Gerindra Soroti Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Sugiono Singgung Insubordinasi hingga Potensi Makar

Sugiono, Sekjen Partai Gerindra, memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Jakarta, Owntalk.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Sugiono, menyoroti serius dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Sugiono menilai tindakan penyadapan terhadap kepala negara yang dilakukan oleh institusi di bawah Presiden merupakan persoalan serius. Menurutnya, tindakan tersebut dapat mencerminkan adanya pelanggaran kedisiplinan dan kepatuhan terhadap garis komando atau insubordinasi.

Pernyataan itu disampaikan Sugiono kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Dalam keterangannya, Sugiono juga menyebut kemungkinan adanya motif yang mengarah pada upaya makar terhadap Presiden perlu didalami apabila ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan hukum.

“Dalam pandangan saya, tindakan tersebut dapat mencerminkan adanya persoalan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap garis komando, atau yang dikenal sebagai insubordinasi. Bahkan, apabila ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan hukum, perlu didalami pula kemungkinan adanya tindakan yang mengarah pada upaya makar terhadap Presiden,” ujar Sugiono.

Ia mempertanyakan dasar dan motif di balik dugaan penyadapan tersebut, terlebih sasaran tindakan itu disebut merupakan Presiden yang memiliki sistem pengamanan berlapis.

Sugiono juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan dari internal pemerintahan yang memungkinkan tindakan tersebut terjadi. Karena itu, menurutnya, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat beserta motifnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Sugiono menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan jajaran kepolisian atas penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan Gerindra menghormati mekanisme hukum dan menyerahkan pengungkapan kasus kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, Sugiono mengatakan persoalan ini menjadi bahan evaluasi bagi penguatan sistem keamanan, termasuk keamanan siber dan perlindungan terhadap kepala negara.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas nasional, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, serta memastikan agenda pembangunan nasional tetap berjalan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga stabilitas, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, serta memastikan agenda pembangunan nasional terus berjalan dengan baik,” demikian pernyataan Sugiono.

Perkembangan Kasus

Sebelumnya, Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026) menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal dan akses ilegal terhadap informasi elektronik.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan pengusaha.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keamanan kepala negara dan integritas institusi pemerintahan.

Meski demikian, dugaan adanya motif makar masih memerlukan pendalaman dan pembuktian melalui proses hukum. Penanganan perkara diharapkan dapat mengungkap secara terang dasar tindakan, pihak yang terlibat, serta tujuan di balik dugaan penyadapan tersebut.

Exit mobile version