Batam  

PLN Batam Sediakan Akses Cek Kompensasi Pascagangguan Listrik, Pelanggan Diminta Verifikasi Haknya

Petugas PLN Batam melayani pelanggan dalam proses penyerahan dokumen di kantor pelayanan PLN Batam.

Batam, Owntalk.co.id – PT PLN Batam membuka akses bagi masyarakat untuk mengetahui besaran kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026. Pelanggan dapat memeriksa hak kompensasi melalui sejumlah kanal layanan yang telah disediakan perusahaan.

Langkah ini dilakukan menyusul berbagai pertanyaan dan aspirasi masyarakat terkait kompensasi atas dampak pemadaman listrik yang sebelumnya mengganggu aktivitas rumah tangga, dunia usaha, hingga pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, mengatakan bahwa pemberian kompensasi tidak dihitung semata-mata berdasarkan lamanya pemadaman. Perusahaan menggunakan indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) sebagai dasar penentuan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017.

“Besaran kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan ketentuan dan kategori layanan masing-masing pelanggan,” jelas Vidya, Senin (2/11/2026).

Kompensasi Disalurkan Melalui Tagihan dan Token

PLN Batam menerapkan skema kompensasi berbeda sesuai jenis layanan yang digunakan pelanggan.

Bagi pelanggan pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik. Sementara itu, pelanggan prabayar memperoleh tambahan energi listrik berupa token dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan perhitungan perusahaan.

Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme yang mengacu pada jenis layanan serta perjanjian kerja sama masing-masing.

Dalam menentukan besaran kompensasi, PLN Batam terlebih dahulu melakukan verifikasi data pelanggan dan pencapaian indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi internal perusahaan.

Tiga Kanal untuk Mengetahui Besaran Kompensasi

Untuk memastikan pelanggan mendapatkan informasi mengenai haknya, PLN Batam menyediakan beberapa saluran pengecekan.

Pelanggan dapat mengakses aplikasi bright by PLN Batam, mengunjungi situs resmi perusahaan, atau mendatangi langsung Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji.

Vidya menyampaikan bahwa PLN Batam tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan maupun masukan terkait mekanisme kompensasi tersebut.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas gangguan kelistrikan yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat di Batam dan Bintan.

Evaluasi Keandalan Sistem Kelistrikan

Selain menyelesaikan kewajiban kompensasi, PLN Batam menyatakan terus melakukan evaluasi terhadap sistem kelistrikan guna mencegah terulangnya gangguan serupa.

Evaluasi mencakup penguatan infrastruktur, peningkatan keandalan pasokan listrik, serta penyempurnaan sistem pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

Perusahaan berharap langkah pembenahan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kelistrikan di Batam dan Bintan.

Bagi pelanggan, keterbukaan mengenai mekanisme perhitungan dan akses pengecekan kompensasi menjadi bagian penting dalam memastikan hak pelayanan dapat diketahui sesuai ketentuan yang berlaku.

Exit mobile version