Reses di Perumahan Melati Garden, Aweng Kurniawan Siap Kawal Aspirasi Warga Sei Harapan

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan saat menggelar reses di perumahan melati Garden

BATAM, OWNTALK.CO.ID – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, H. Aweng Kurniawan, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Perumahan Melati Garden, RT 002/RW 013, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Senin (27/7/2026) malam.

​Kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat tersebut dihadiri oleh Lurah Sei Harapan Ivan Febri, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Endang, Ketua RW 013 Amidan Pohan, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat.

​Dalam arahannya, Aweng mengimbau seluruh perangkat RT, RW, dan warga untuk mendiskusikan usulan program yang benar-benar menjadi skala prioritas di lingkungan mereka. Langkah ini dinilai penting agar penganggaran dan eksekusi pembangunan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

​”Ajukan usulan, aspirasi, dan masukan yang prioritas di lingkungan Bapak dan Ibu untuk kepentingan bersama. Usulan prioritas kita utamakan dulu agar cepat diisi dan dilaksanakan,” ujar Aweng di hadapan warga Melati Garden.

​Politisi yang Berasal Dari Pulau Kasu tersebut menegaskan bahwa aspirasi yang disalurkan melalui mekanisme reses resmi memiliki kepastian pengawalan anggaran hingga 99 persen. Sebab, reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk menyerap langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya (dapil).

​”Seluruh usulan dalam reses ini akan kami catat dan kami akan panggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas terkait di Pemerintah Kota Batam untuk menyusun program yang diajukan warga,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan berfoto bersama Warga melati Garden Usai reses berlangsung

​Mengenai pembangunan fisik, Aweng mengingatkan pentingnya kejelasan legalitas lahan. Pihaknya menekankan bahwa dokumen hibah lahan dari pihak pengembang (developer) kepada masyarakat harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum dinas terkait, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), melakukan survei ke lapangan.

Dalam sesi dialog, Ketua RW 13 Amidan Pohan menyampaikan beberapa usulan fisik, antara lain revitalisasi lapangan olahraga berupa pemasangan atap fasum, pembangunan saluran pembuangan air dan batu miring di dekat bantaran sungai guna mencegah longsor, serta bantuan permohonan dana kegiatan HUT ke-81 RI.

​Menanggapi hal itu, Aweng menjelaskan soal pengerjaan fisik seperti atap lapangan olahraga dan batu miring akan diupayakan masuk ke dalam APBD Perubahan Kota Batam Tahun Anggaran 2027. Hal ini mengingat APBD Murni 2027 telah terkunci di dalam sistem perencanaan daerah. Sementara untuk bantuan kegiatan 17 Agustus, Aweng menyetujui untuk membantunya secara pribadi.

Selain usulan RW, perwakilan warga lainnya juga menyampaikan aspirasi, yaitu:


​Ketua Posyandu Kamboja 7, Fitri Agustina: Mengusulkan perlengkapan operasional posyandu. Untuk satu paket kursi, meja, dan lemari akan diupayakan melalui Pokok Pikiran (Pokir) APBD Murni. Sedangkan kebutuhan timbangan digital dan pengeras suara (speaker) akan dibantu langsung menggunakan dana pribadi pimpinan DPRD tersebut.

Ketua RT 04 Melati Garden Cluster, Kiki: Mengajukan pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) solar cell untuk fasilitas umum yang masih gelap. Usulan ini diakomodasi melalui Pokir Dinas Perkim pada APBD Perubahan 2027.

Susi (Warga): Mengusulkan pengerjaan semenisasi dan lapangan olahraga, yang ditindaklanjuti melalui dana aspirasi di Dispora Kota Batam pada APBD Perubahan 2027.

Burhanuddin & Pengurus Majelis Taklim: Mengajukan proposal pelebaran bangunan masjid serta seragam Majelis Taklim.

Proposal masjid akan didiskusikan kembali mekanismenya, sedangkan pengadaan seragam akan diupayakan pada penganggaran APBD 2027 atau APBD Perubahan.

Exit mobile version