Direktur PT MPK Ancam Ambil Alih Parkir Pelabuhan, Gaji Disebut Tak Dibayar

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

Karimun, Owntalk.co.id – Perselisihan internal di tubuh PT Malik Parking Kepri (MPK) kembali mencuat ke publik. Direktur PT MPK, Malik, mengaku kecewa dan kesal lantaran gajinya hingga kini belum juga dibayarkan oleh pihak manajemen perusahaan.

Menurut Malik, keterlambatan pembayaran gaji tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya kejelasan dari pihak pengelola. Kondisi itu membuat dirinya geram hingga mengancam akan mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan pelabuhan apabila haknya tidak segera diselesaikan.

banner 728x90

“Kalau sampai hari ini gaji saya belum juga dibayarkan, saya akan ambil alih pengelolaan parkir di pelabuhan dan mengutip uang parkir sebesar hak saya yang belum dibayarkan,” tegas Malik. Sabtu (09/05/2026).

Ia menilai sikap manajemen perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, upaya komunikasi yang dilakukan selama ini disebut tidak pernah mendapat tanggapan.

“Saya sudah berkali-kali menghubungi Pak Situmorang melalui telepon dan WhatsApp, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban,” ujarnya.

Malik berharap Dinas Perhubungan serta Pemerintah Kabupaten Karimun dapat turun tangan untuk memediasi persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu pengelolaan parkir di pelabuhan.

Menurutnya, persoalan hak dan kewajiban dalam perusahaan semestinya dapat diselesaikan secara profesional dan terbuka tanpa harus menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sementara itu, pihak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen PT MPK, termasuk kepada Situmorang, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *