Batam, Owntalk.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Taufik Ace Muntasir, menyoroti implementasi kebijakan subsidi pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada siswa dari keluarga kurang mampu, khususnya mereka yang terpaksa bersekolah di swasta.
Menurutnya, meski Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah memberikan subsidi bagi siswa SD (Rp300 ribu) dan SMP (Rp400 ribu) yang tidak tertampung di sekolah negeri, kebijakan ini belum menjawab persoalan mendasar lainnya, yaitu biaya pembangunan.
“Secara teknis, afirmasi sudah ada. Tapi masalahnya sekarang, bagaimana dengan uang pembangunan? Ini akan menjadi persoalan bagi siswa dari keluarga kurang mampu,” ujar Taufik di Batam, Selasa (10/6/2025).
Taufik menegaskan bahwa amanat wajib belajar sembilan tahun dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara jelas menyatakan bahwa pendidikan dasar (SD-SMP) seharusnya gratis. Ia berpendapat bahwa “gratis” tidak seharusnya hanya diartikan sebagai bebas dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) saja.
“Ini kan kewajiban pemerintah untuk menggratiskan mereka yang wajib belajar. Persoalannya bukan cuma SPP, ada kebutuhan lain yang masih dibebankan di sekolah swasta,” tegasnya.
Ia khawatir, beban uang pembangunan akan menjadi penghalang utama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan yang layak, meskipun sudah ada subsidi SPP. Hal ini dianggap mencederai rasa keadilan dan tujuan dari program wajib belajar itu sendiri.
“Jangan sampai siswa dari keluarga kurang mampu malah kesulitan bersekolah karena masih harus membayar uang pembangunan,” kata Taufik.
Sebagai solusi, ia mendorong Pemko Batam untuk merancang kebijakan yang lebih menyeluruh agar pendidikan benar-benar gratis dan dapat diakses oleh semua kalangan tanpa terkecuali.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu, memberikan respons singkat. Ia menyatakan akan menindaklanjuti masukan dari legislatif.
“Kami akan bahas ini di internal,” ujarnya.