Hukum  

DPP KIPRA Ganti Ketua DPW Kepri Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Ketua Umum DPP KIPRA – Evie Maysarah Kolulun (dua dari kiri) bersama pengurus DPW Kepri setelah mengadakan konfresi pers, di hotel Aston Thamrin, (10/06/2025). (Foto: Istimewa)

Batam, Owntalk.co.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kita Indonesia Prabu Nusantara (KIPRA) resmi mengumumkan pergantian kepemimpinan di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KIPRA Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pergantian tersebut menyusul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Ketua DPW sebelumnya, Liesje Nietjely.

Langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi dan verifikasi internal yang mendalam, berdasarkan laporan anggota wilayah terkait dugaan penyalahgunaan dana dan pengutipan dana tidak sah dari pihak ketiga.

Ketua Umum DPP KIPRA, Evie Maysarah Kolulun, menegaskan bahwa organisasi tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan yang merusak integritasnya.

“DPP KIPRA sangat tegas dalam menjaga nilai-nilai keberanian, kejujuran, dan kesetiaan yang menjadi dasar perjuangan kami,” ujar Evie dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Aston Thamrin, Nagoya, Batam, pada Selasa (10/6/2025).

Evie menambahkan bahwa Liesje Nietjely telah mengakui sejumlah perbuatannya melalui rekaman dan bukti-bukti yang telah didokumentasikan oleh pihak DPP. Sebagai langkah selanjutnya, DPP KIPRA mengangkat Choan Taula sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPW KIPRA Kepri yang baru, sesuai dengan Surat Keputusan resmi.

Penunjukan Choan Taula diharapkan dapat membawa proses restrukturisasi dan pemulihan integritas kelembagaan di wilayah Kepulauan Riau. DPP juga telah membentuk tim audit internal serta membuka jalur pelaporan langsung bagi pengurus atau mitra organisasi yang memiliki informasi terkait kasus ini.

Hingga saat ini, Liesje Nietjely belum memberikan pernyataan resmi terkait pencopotannya dari jabatan tersebut.

DPP KIPRA mengimbau kepada seluruh anggota dan simpatisan di Kepulauan Riau untuk menjaga soliditas dan profesionalisme, serta mendukung transisi kepemimpinan guna memastikan kelangsungan program sosial dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi fokus organisasi. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *