Batam  

UMKM ISP Lokal Batam Soroti Praktik Promosi Tak Etis dari Pendatang Baru

UMKM ISP Lokal Batam Soroti Praktik Promosi Tak Etis dari Pendatang Baru
UMKM ISP Lokal Batam Soroti Praktik Promosi Tak Etis dari Pendatang Baru

Batam, Owntalk.co.id – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang layanan internet lokal di Batam menyuarakan keresahan mereka terhadap praktik promosi yang dinilai tidak sehat dan merugikan pelaku usaha kecil. Salah satu pelaku usaha lokal, Restu Nainggolan, menyoroti langkah PT Batam Sinergi Net (BSN) dan anak perusahaannya, PT Cakrawala, yang dinilai telah menerapkan strategi pemasaran yang merugikan UMKM.

Menurut Restu, kedua perusahaan tersebut menawarkan layanan internet gratis selama dua bulan penuh kepada pelanggan baru di kawasan Nongsa. Ia menilai promosi semacam ini bukan sekadar taktik bersaing, melainkan strategi yang dapat “membunuh” pelaku usaha kecil yang bergantung pada pendapatan bulanan.

“Kami tidak masalah jika harus bersaing secara lokasi atau harga. Tapi kalau sudah memberi layanan gratis selama dua bulan, itu bukan kompetisi sehat lagi. Itu sama saja mematikan sumber penghasilan pelaku usaha kecil,” ujar Restu, Kamis (22/5/2025).

Selain promosi yang dianggap tidak etis, Restu juga mengungkapkan kekhawatiran soal adanya dugaan keterlibatan pemodal asing dalam operasional perusahaan tersebut. Ia menilai hal ini memperbesar ketimpangan antara pelaku usaha lokal dan perusahaan besar yang memiliki akses modal lebih kuat.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) disebut turut menanggapi situasi ini dengan penolakan terhadap promosi semacam itu. Mereka menilai bahwa strategi yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan besar tersebut justru merusak iklim usaha yang sehat dan adil.

“Kami ingin bisnis ISP di Batam tumbuh dengan sehat, memberi ruang bagi semua pelaku, termasuk UMKM lokal. Persaingan sah-sah saja, tapi harus dengan cara yang etis,” tambah Restu.

Pelaku usaha berharap APJII dan regulator terkait bisa segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan praktik pemasaran yang merugikan. Selain menjaga keseimbangan kompetisi, regulasi yang ditegakkan juga diharapkan bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan pelaku usaha lokal.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa pertumbuhan industri digital harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pelaku UMKM agar tercipta ekosistem bisnis yang adil dan berkelanjutan.

Exit mobile version