Batam, Owntalk.co.id – Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diumumkan oleh Panasonic Holdings secara global tidak akan mempengaruhi operasional perusahaan di Indonesia. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa pabrik Panasonic di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang menunjukkan daya saing kuat dari industri elektronik nasional. “PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia,” ujar Febri, seperti dilansir pada Selasa (13/5/2025).
Namun, ia mengakui bahwa saat ini utilisasi industri elektronik di Indonesia berada pada angka yang relatif rendah, yakni 50,64 persen pada kuartal pertama 2025. Sebelumnya, sebelum pandemi Covid-19, sektor ini mampu mencatatkan utilisasi sebesar 75,6 persen. Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan pekerja untuk terus beradaptasi serta melakukan transformasi guna mempertahankan daya saing.
Febri menambahkan bahwa persaingan global di sektor elektronik semakin ketat, dan transformasi teknologi serta peningkatan efisiensi operasional menjadi kunci agar industri ini dapat bertahan.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa Panasonic di Indonesia mempekerjakan sekitar 7.000 orang. Pekerja tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain di Bekasi, DKI Jakarta, Bogor, Pasuruan, dan Batam.
Panasonic di Indonesia memiliki beberapa anak perusahaan, antara lain PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI), PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI), PT Panasonic Gobel Energy Indonesia (PECGI), PT PHC Indonesia, dan lainnya yang mendukung kegiatan operasional di Indonesia.