Batam, Owntalk co.id – Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Super Z Club, Komplek Aviari Mall, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Jumat (18/04/2025) sekitar pukul 01.35 WIB.
Peristiwa bermula ketika korban berinisial STP (25) memasuki kafe dan memesan dua botol minuman. Saat sedang menikmati minumannya, terjadi perselisihan antara korban dan pengunjung lain yang berujung pada pemukulan dengan botol ke arah kepala korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala serta rasa sakit di tubuhnya.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Unit Opsnal Polsek Batu Aji langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Hasilnya, pada Selasa (06/05/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang tengah bekerja di kapal PSB ROLLER, yang sedang dalam perbaikan di PT Vesinter Indonesia, Punggur, Kelurahan Kabil.
Tim yang dipimpin oleh Iptu Andy Pakpahan, S.H., segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pria berinisial ETR (42). Setelah berkoordinasi dengan agen kapal, pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Batu Aji untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, ETR mengakui bahwa dirinya telah memukul korban satu kali dengan botol.
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Meski pelaku telah mengaku bertindak seorang diri, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut karena laporan awal menyebutkan adanya dugaan pengeroyokan.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Batu Aji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Bimo.
Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan cepat dan tepat,” tambahnya.
Kapolsek juga mengajak seluruh warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, guna menghindari tindakan main hakim sendiri yang bisa berujung pada konsekuensi hukum.