Kejari Lingga Sosialisasikan Program Jaga Desa dari Kejaksaan Agung RI

Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas, mensosialisasikan program "Jaga Desa". (Foto: Owntalk/Yud/AD)

Lingga, Owntalk.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melalui Kepala Seksi Intelijen, Adimas Haryosetyo, S.H., melaksanakan sosialisasi Program Jaga Desa yang merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan Dana Desa, serta mencegah tindak pidana korupsi.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara hybrid, menggabungkan pertemuan tatap muka di Aula Kejari Lingga dan partisipasi daring melalui platform Zoom. Model ini dipilih untuk mengakomodasi kondisi geografis Kabupaten Lingga yang terdiri dari banyak pulau, sehingga seluruh desa tetap dapat mengikuti kegiatan dengan optimal.

“Melalui Program Jaga Desa, kami ingin menciptakan sistem yang bermanfaat dan saling menguntungkan bagi seluruh desa di Kabupaten Lingga. Pendekatan yang digunakan adalah preventif, koordinatif, dan integratif,” ujar Adimas Haryosetyo kepada Owntalk.co.id, Selasa (22/04/2025).

Program Jaga Desa memiliki beberapa tujuan strategis, seperti meningkatkan akuntabilitas publik, menjadikan Kejaksaan sebagai tempat konsultasi hukum yang ramah bagi perangkat desa, serta memperkuat layanan hukum di tingkat desa.

“Secara teknis, perangkat desa akan melakukan penginputan data kegiatan melalui aplikasi Jaga Desa, dan pihak Kejaksaan akan melakukan monitoring secara langsung,” lanjut Adimas.

Aplikasi Jaga Desa yang dikembangkan Kejaksaan Agung RI ini menjadi alat bantu utama dalam memantau penggunaan Dana Desa secara real time, sekaligus sebagai sarana komunikasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa.

Program ini dijalankan secara sinergis bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Selain mensosialisasikan program ini, kami juga berharap agar pemerintah desa dapat secara rutin menginput data kegiatan dan menyampaikan kendala yang dihadapi, sehingga pemanfaatan aplikasi Jaga Desa bisa lebih maksimal,” tambahnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *