Batam, Owntalk.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat FPRD (Forum Penata Ruang Daerah) pada Rabu (19/3/2025).
Rapat tersebut membahas ratusan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan menekankan komitmen pemerintah untuk tata ruang yang terencana di Batam.
Data hingga 13 Maret 2025 menunjukkan 1.712 pengajuan PKKPR untuk kegiatan usaha telah diproses, sementara 508 pengajuan untuk non-usaha telah dikirim ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan berbagai status, termasuk disetujui, ditolak, dan masih dalam proses.
Selain PKKPR, rapat juga membahas penetapan SK FPRD 2025, penyempurnaan SOP (Standar Operasional Prosedur), dan rencana studi banding.
Li Claudia menegaskan pentingnya tata ruang sebagai fondasi pembangunan yang terarah dan menghindari konflik sosial.
“Tata ruang bukan sekadar perencanaan, tapi fondasi pembangunan Batam yang berkelanjutan dan pro-masyarakat,” tegas Li Claudia.
Ia dan Wali Kota Amsakar Achmad berkomitmen untuk menata Batam dengan tegas dan sesuai aturan.
“Saya tegas karena saya cinta Batam,” tandasnya.