DPRD Kabupaten Lingga Gelar Sidang Paripurna Bahas Tiga Ranperda Strategis, Salah Satu Tentang Penataan Pedagang Kaki Lima

Rapat Paripurna DPRD LINGGA membahas RANPERDA Penataan Pedagang Kaki Lima pada 10 Maret 2025. (Foto: Owntalk/Humas DPRD Lingga).

Lingga, Owntalk.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk tahun anggaran 2025. Senin, (10/03/2025).

Pemerintah daerah mengajukan regulasi yang berfokus pada penataan pedagang kaki lima, penyelenggaraan kabupaten layak anak, serta pemberantasan narkotika dan prekursor narkotika.

Ketiga ranperda ini dinilai sebagai langkah progresif dalam upaya memenuhi kebutuhan regulasi daerah, sejalan dengan semangat otonomi daerah dan kebijakan dekonsentrasi.

Fraksi Nasdem Plus: Regulasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Nasdem Plus menilai bahwa Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima merupakan perwujudan pengayoman pemerintah daerah terhadap pelaku usaha mikro.

Ranperda ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan aspek ketertiban umum.

“Kami memandang ketiga ranperda ini sebagai upaya progresif untuk memenuhi perangkat regulasi di daerah, baik dalam konteks otonomi daerah maupun dekonsentrasi,” ujar juru bicara Fraksi Nasdem Plus.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) juga mendapat perhatian serius dari fraksi ini.
Mereka menilai regulasi ini sangat penting dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Anak adalah aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan penuh. Oleh karena itu, payung hukum yang jelas sangat diperlukan,” tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GNPN), Fraksi Nasdem Plus menilai langkah ini sangat strategis dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin masif.

“Mengingat arti pentingnya ranperda ini, kami menyarankan agar segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Fraksi Partai Golkar Plus: Penghargaan atas Upaya Pemerintah

Senada dengan Fraksi Nasdem Plus, Fraksi Partai Golkar Plus juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam mengajukan tiga ranperda strategis tersebut.

Mereka menilai Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima sebagai langkah yang diperlukan dalam menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertata dan aman bagi pedagang kecil.

“Kami mengapresiasi regulasi Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA), mengingat Kabupaten Lingga telah menerima penghargaan Pratama KLA dari Kementerian PPPA pada tahun 2017-2019,” ujar juru bicara Fraksi Golkar Plus.

Terkait dengan ranperda tentang pemberantasan narkotika, Golkar Plus menegaskan bahwa regulasi ini bukan hanya sekadar aturan tertulis, tetapi juga harus diikuti dengan langkah konkret dalam implementasinya.

“Ketiga ranperda ini merupakan instrumen kebijakan yang akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah. Kami berharap DPRD dan eksekutif dapat segera membahasnya lebih lanjut,” pungkasnya.

Bupati Lingga Apresiasi Masukan DPRD

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Bupati Lingga Muhammad Nizar menyampaikan apresiasi atas respons yang diberikan terhadap ketiga ranperda tersebut.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lingga yang telah memberikan masukan terhadap rancangan peraturan daerah yang kami ajukan,” ujar Nizar dalam pidatonya.

Bupati menegaskan bahwa seluruh kritik dan saran dari DPRD akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Ia juga menekankan bahwa pembahasan ranperda ini akan melibatkan perangkat daerah terkait, seperti Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Kami berharap ranperda ini dapat dibahas dan disetujui menjadi peraturan daerah agar bisa menjadi pedoman dalam pembangunan di Kabupaten Lingga,” katanya.

Sebagai penutup, Nizar menyampaikan pantun:

“Safari Ramadhan ke Sungai Harapan
Disambut baik penuh kebahagiaan
Pandangan fraksi yang telah disampaikan
Untuk wujudkan mimpi menjadi kenyataan”

Detail Tiga Ranperda yang Diajukan

Dalam sidang paripurna ini, Bupati Nizar secara resmi mengajukan tiga ranperda sebagai langkah strategis dalam pembangunan daerah.

  1. Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
    Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan ketertiban umum. Nizar menegaskan bahwa regulasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi pedagang kaki lima sekaligus menjaga estetika kota.

“Keberadaan pedagang kaki lima perlu dikelola, ditata, dan diberdayakan agar memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat serta terciptanya lingkungan yang baik dan sehat,” jelasnya.

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)
    Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Lingga, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Seluruh penyelenggara perlindungan anak memiliki tugas dan fungsi masing-masing yang saling terikat, sehingga penting bagi kita untuk memiliki regulasi yang jelas,” kata Nizar.

  1. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN)

Nizar menegaskan bahwa ranperda ini menjadi instrumen hukum dalam memperkuat peran pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Regulasi ini akan mengatur dan memperlancar upaya fasilitasi P4GNPN agar dapat terselenggara secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Kami ingin melindungi seluruh masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Langkah Selanjutnya

Setelah penyampaian ranperda ini, DPRD Kabupaten Lingga akan membahasnya lebih lanjut dalam rapat-rapat komisi serta forum legislatif lainnya. Jika disepakati, ranperda tersebut akan masuk ke tahap pembahasan lebih mendalam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai peraturan daerah.

DPRD dan eksekutif sepakat bahwa ketiga ranperda ini memiliki dampak strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, proses pembahasannya akan dilakukan dengan cermat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Sidang paripurna ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Lingga terus berupaya menciptakan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.

Dengan adanya ranperda ini, diharapkan Kabupaten Lingga semakin maju dan berkembang, serta menjadi daerah yang lebih tertata, ramah anak, dan bebas dari ancaman narkotika.

Exit mobile version