Batam  

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Komitmen Tidak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Komitmen Tidak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas
Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Komitmen Tidak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

Batam, Owntalk.co.id – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih periode 2025-2030, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, menyatakan komitmen mereka untuk tidak menggunakan rumah dinas dan kendaraan dinas setelah dilantik. Keduanya menegaskan hal ini sebagai bentuk efisiensi dan kesederhanaan dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin kota.

“Kami sudah berkomitmen untuk tidak memakai rumah dan kendaraan dinas,” ujar Li Claudia Chandra usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2025 oleh KPU Batam pada Kamis, 6 Februari 2025. Ia menjelaskan bahwa saat ini dirinya masih bolak-balik Jakarta-Batam untuk menyelesaikan pekerjaan di Jakarta, namun setelah pelantikan, ia akan segera menetap di Batam.

Amsakar Achmad menambahkan bahwa komitmen ini dilakukan sebagai bagian dari semangat efisiensi. “Kami bersepakat, apakah ada rumah dinas atau kendaraan dinas, ya udah di-‘hold’ saja. Kami tidak ada persoalan,” ujarnya.

Setelah dilantik, langkah pertama yang akan dilakukan oleh pasangan ini adalah menyelaraskan persepsi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan tidak ada pemikiran yang memecah belah. “Selanjutnya, kami akan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kota dan mempersiapkan Ramadan,” jelas Amsakar.

Amsakar juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan semua janji kampanye yang telah disampaikan selama Pilkada, seperti menyelesaikan persoalan banjir, air bersih, program seragam gratis, pengelolaan sampah, insentif untuk lansia, serta dukungan bagi UMKM. “Alhamdulillah, itu sudah diposting, dan kami akan memonitor pelaksanaannya. Itu juga menjadi bagian dari 100 hari kerja kami untuk memastikan OPD-OPD melaksanakannya,” ujarnya.

Pasca penetapan oleh KPU, DPRD Kota Batam dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 7 Februari 2025, untuk menetapkan pasangan terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Dalam rapat tersebut, DPRD juga akan menyampaikan pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2021-2025. 

Exit mobile version