FOTO: DPRD Karimun Gelar Sidang Rapat Paripurna Pembentukan Perda Dan Pengesahan Masa Reses Pertama

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

Karimun, Owntalk.co.id – DPRD gelar Sidang Rapat Paripurna penyampaian Laporan pembentukan peraturan Daerah tahun 2025 dan penetapan dan pengesahan masa Reses tahap I tahun sidang pertama masa Sidang 2024-2025.

Kegiatan Sidang Rapat Paripurna ini dilaksanakan Ruang Rapat Rong Sri DPRD Karimun, senin 03/02/2025.

Anggota DPRD Saat mengikuti Sidang Paripurna
Wabup Karimun menghadiri Rapat Sidang Paripurna Pembentukan Perda dan Pengesahan Masa Reses Pertama
Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza saat menandatangani Pembentukan Perda Dan Pengesahan Masa Reses Pertama
Sejumlah OPD saat mengikuti Sidang Rapat Paripurna Pembentukan Perda Dan Pengesahan Masa Reses Pertama
Wakil Ketua DPRD Karimun Adi Hermawan saat menandatangani Pembentukan Perda Dan Pengesahan Masa Reses Pertama
Wakil Ketua DPRD Karimun Satria saat menandatangani Pembentukan Perda Dan Pengesahan Masa Reses Pertama.
Exit mobile version