Tanjungpinang, Owntlak.co.id – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menyoroti kurangnya sosialisasi tentang kenaikan tarif pas penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura. Mulai 1 Februari 2025, tarif penumpang domestik akan naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000. Untuk penumpang internasional, tarif WNI akan naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000, dan WNA dari Rp60.000 menjadi Rp100.000.
Agus Djurianto menekankan perlunya sosialisasi yang lebih luas. “Pelindo harus sosialisasi lebih dulu sebelum menaikkan tarif,” katanya. Dia mengingatkan bahwa kejadian serupa di tahun 2023 memicu rapat dengar pendapat untuk menahan kenaikan tarif pasca-pandemi.
DPRD berencana menggelar rapat dengan Pelindo untuk mengklarifikasi informasi tentang kenaikan tarif. “Kami akan cek dulu apakah penyesuaian tarif sebanding dengan perbaikan fasilitas yang ada,” kata Djurianto. Ia menuntut perbaikan fasilitas seperti eskalator dan ponton sebelum menyetujui kenaikan.
Tonny Hendra Cahyadi, Branch Manager SPMT Tanjungpinang, menjelaskan bahwa kenaikan tarif adalah kebijakan lama yang tertunda dari 2023. “Kami sesuaikan setelah penundaan yang cukup lama,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa kenaikan tarif diikuti dengan peningkatan fasilitas pelabuhan.
Cahyadi menegaskan bahwa Pelindo terus berupaya memperbaiki fasilitas, termasuk area parkir, untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat. Inisiatif ini penting untuk mendukung kenaikan tarif yang telah direncanakan.
Masyarakat dan DPRD Tanjungpinang mengharapkan transparansi dan perbaikan nyata dari Pelindo sebelum menerima kenaikan tarif yang cukup signifikan.ng signifikan ini.