Batam, Owntalk.co.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi menggandeng sektor swasta dalam upaya menciptakan iklim pariwisata yang aman dan kondusif.
Kerja sama strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan PT. Bintan Resort Cakrawala (BRC) di ruang kerja Kapolda Kepri, Jumat (20/12/2024).
Langkah kolaboratif ini menandai komitmen nyata Polda Kepri dalam mengamankan destinasi wisata unggulan Kepri, khususnya Bintan.
Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Kapolda Kepri, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha pariwisata.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan investasi nyata untuk keamanan, kenyamanan, dan iklim investasi yang positif di Bintan,” tegasnya.
Hadir dalam penandatanganan tersebut jajaran pejabat utama Polda Kepri dan perwakilan PT. BRC, termasuk Chief Operating Officer Abdul Wahab.
Wahab menyatakan antusiasmenya terhadap kerja sama ini, menyatakan bahwa keamanan dan kenyamanan pengunjung merupakan prioritas utama bagi PT. BRC.
“Dengan dukungan Polda Kepri, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menjamin kepuasan wisatawan,” ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan dan kejahatan di kawasan wisata Bintan. Polda Kepri berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan, sementara PT. BRC akan berperan aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan kejadian mencurigakan.
Sebagai informasi tambahan, masyarakat dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super Apps untuk melaporkan kejadian atau mendapatkan informasi terkait peta kerawanan keamanan.
Kerja sama Polda Kepri dan PT. BRC ini menjadi model kolaborasi yang efektif antara penegak hukum dan sektor swasta dalam mendukung perkembangan industri pariwisata yang berkelanjutan dan aman.