Pada saat yang sama, Kepala Satpol Pamong Praja, Imam Tohari, terlihat hadir dalam pertemuan antara Calon Gubernur Kepri nomor urut 2 itu dengan warga sebagai calon pemilih.
”Saya pastikan tanggal 28 tidak ada penggusuran. Kalau saya tak wali kota mau ngomong apa saya. Tapi kalau jadi gubernur, tenang aja,” kata Muhammad Rudi untuk meyakinkan warga memilihnya dalam pemilihan gubernur Kepri pada 27 November 2024.
Di bagian akhir Mangihut Rajagukguk menjelaskan dalam kepemimpinan Rudi tidak ada penggusuran.
”Semua warga buat Bapak Haji Muhammad Rudi, mudah2an jadi gubernur, akan melindungi Baloi Kolam,” yang disambut dengan yel-yel, ”Nomor dua!! Nomor dua.”
Sebelumnya, pada 9 Oktober 2024 lalu, PT Alfinky Multi Berkat telah melayangkan surat nomor ALPY-ADMIN/09/X/2024 kepada seluruh warga di RT 03 dan warga RT 10 di lingkungan RW 16 Sei Panas, Batam Kota. Dalam suratnya, PT Alfinky Multi Berkat memberitahukan warga bahwa perusahaan itu akan melakukan pengukuran untuk kemudian melakukan relokasi (baca: penggusuran) dengan kompensasi sagu hati kepada warga.
”Dengan fakta itu, selain Rudi telah melakukan kampanye pada masa tenang, dia juga telah bermuka ganda kepada warga. Di satu sisi dia sebagai Kepala BP Batam yang memberi alokasi lahan kepada perusahaan, tetapi di sisi lain dia yang berjanji tidak akan menggusur warga,” tutur Arief Rachman Bangun.
Hingga jam operasi kantor Bawaslu selesai pada Selasa (26/11/2024), Bawaslu tidak menerima laporan Arief Rachman Bangun, dengan alasan tidak ada saksi mata yang langsung melihat peristiwa, meski telah membawa sejumlah bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Ketua Bawaslu Kota Batam terkait penolakan laporan tersebut belum membuahkan respons.