Sengketa Direktur Perumda Karimun Berlanjut ke PTUN, Muhammad Zen Gugat Hasil Pelantikan

Karimun Owntalk.co.id – Pengangkatan dan pelantikan Ferry Kurniawan, S.H., sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun oleh Bupati Karimun menuai polemik. Pasalnya, keputusan tersebut menggugurkan Muhammad Zen, S.H., M.A., yang sebelumnya ditetapkan sebagai peringkat pertama dalam hasil seleksi calon direktur oleh panitia seleksi.

Tidak menerima keputusan tersebut, Muhammad Zen menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN Tanjungpinang, setelah lebih dulu melayangkan keberatan administratif kepada Bupati Karimun. Dalam proses ini, ia didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Advokat LT & Associates Law Office.

Kuasa hukum Muhammad Zen, Linda Theresia, S.H., M.H., menyampaikan bahwa gugatan telah terdaftar dengan Nomor Perkara 11/PDT.G/2026/PTUN.TPI sejak 16 Maret 2026. Sidang persiapan telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni pada 26 Maret, 8 April, dan 15 April 2026.

“Pada sidang persiapan ketiga, berkas para pihak dinyatakan lengkap dan perkara dilanjutkan ke pokok perkara dengan penetapan jadwal sidang,” ujarnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya, Dr. Parningotan Malau, S.T., S.H., M.H., menjelaskan bahwa sidang pokok perkara akan dilakukan secara e-court untuk tahap jawab-menjawab, sedangkan pembuktian akan digelar secara langsung di ruang sidang PTUN Tanjungpinang mulai 20 Mei hingga 17 Juni 2026.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa saat ini belum dapat menyampaikan lebih jauh terkait materi perkara karena belum memasuki tahap pembuktian. Namun, mereka memastikan proses hukum akan terus berjalan demi memperoleh kepastian hukum yang adil.

Muhammad Zen sebagai penggugat berharap sengketa ini dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengaku kecewa karena telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lulus sebagai calon direktur pada 22 September 2026, namun tidak dilantik dengan alasan administratif.

“Saya sudah melalui semua proses seleksi dan dinyatakan lulus, tapi yang dilantik bukan saya. Ini sangat tidak masuk akal,” tegasnya.

Exit mobile version