DPRD Kota Batam Resmikan Tata Tertib Baru dan Perkuat Peran Anggota

Rapat paripurna yang digelar pada Senin (25/11/2024) siang.

Batam, Owntalk.co.id – DPRD Kota Batam kini resmi memiliki Peraturan Tata Tertib (Tatib) yang menjadi panduan utama dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Peraturan ini disahkan melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (25/11/2024) siang, menandai langkah strategis dalam memperkuat kinerja lembaga legislatif.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, SPdI, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM, dan Wakil Ketua III Hendra Asman, SH, MH.

Acara ini turut dihadiri Wali Kota Batam Muhammad Rudi, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Batam.

Disiarkan secara langsung melalui Batam TV bekerja sama dengan Humas DPRD Kota Batam, paripurna ini mencakup dua agenda penting: Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Pansus Pembahasan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.

Ketua Pansus Tatib DPRD, Dr. Muhammad Mustofa, SH, MH, menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Tatib Tahun 2024 telah melalui berbagai tahapan, termasuk fasilitasi regulasi di tingkat provinsi dan kota.

Penyempurnaan ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 188/439/OTDA dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Peraturan ini terdiri atas 27 BAB dengan 184 pasal, yang disusun untuk menjawab kebutuhan penyesuaian regulasi sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD Kota Batam,” ujar Mustofa.

Setelah laporan selesai disampaikan, Ketua DPRD Kamaluddin meminta persetujuan seluruh anggota. Dengan suara bulat, peraturan tersebut disahkan dengan ketukan palu.

Dalam rapat yang sama, DPRD juga mengesahkan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Batam dari PDI Perjuangan. Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi, BCom, SH, menggantikan posisi Nuryanto, SH, MH. Gabriel kini menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan, sekaligus bergabung dalam Badan Musyawarah (Bamus) dan Komisi II DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin, berharap pengesahan Tatib baru ini dapat memperkuat fungsi dan peran DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Dengan disahkannya Tatib ini, kami optimis bahwa DPRD Kota Batam dapat menjalankan perannya dengan lebih optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.

Keputusan ini menjadi tonggak baru bagi DPRD Kota Batam dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerjanya, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memajukan Kota Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *