Bantah Isu Negatif, Tim Asli Angkat Bicara Soal Batalnya Debat Kedua Pilkada Batam

Tim pemenangan Asli saat Melakukan Konferensi pers bersama media

Batam, Owntalk.co.id – Tim kampanye didampingi tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra (ASLI). Menolak pengarahan isu keterlibatan mereka, dalam pemberhentian debat putaran kedua wali kota dan wakil walikota Batam, Jumat (15/11/2024) lalu. 

Sekretaris pemenangan tim kampanye ASLI, Dewi Sucowati menegaskan bahwa pemberhentian debat murni keputusan dari KPU Batam. Setelah tidak disepakatinya, bahwa paslon tidak perlu membawa bentuk catatan apapun.

“Keputusan pemberhentian debat tidak ada hubungannya dengan kami, itu murni keputusan KPU. Terjadi setelah tidak adanya kesepakatan dari para calon,” ujarnya di kantor pemenangan, Rabu (20/11/2024).

Dewi juga mengakui usulan tersebut datang dari pihak ASLI, yang kemudian tidak disetujui pihak lawan. Paslon Amsakar-Li Claudia disebut telah siap 100 persen, beradu pendapat dengan difasilitasi kertas kosong dan sebuah pena oleh pihak penyelenggara.

Dalam petunjuk teknis KPU mengenai pelaksanaan debat, pihaknya tidak menemukan larangan membawa alat elektronik seperti yang saat ini tengah ramai dibahas di media sosial.

Hingga pelaksanaan debat akan berlangsung, poin mengenai pelarangan seluruh alat bantu masih belum mendapat kesepakatan. 

“Dalam rapat lalu, penggunaan alat elektronik namun tanpa alasan jelas. Membuat kami kembali mengajukan agar seluruh paslon tidak membawa catatan apapun. Namun hingga debat akan berlangsung tidak ada keputusan yang bulat dari kedua belah pihak. Jadi tidak benar penggiringan opini kami terlibat. Kami sangat siap menghadapi momen debat,” ujarnya.

Hal ini yang kemudian membuat paslon ASLI, menunjukkan sikap setelah dalam debat pertama pihaknya juga mengalami kerugian atas hal serupa. Dewi menyebut, dalam debat pertama pihaknya mengajukan penggunaan slide disaat menjelaskan visi dan misi paslon.

Sebelum pelaksanaan poin penggunaan slide, disebut usulan ini telah disetujui kedua belah pihak. Namun sesaat sebelum debat pertama berlangsung, pihak lawan disebut tidak menyelesaikan apa yang telah disepakati bersama.

Telah berada di Crown Vista Hotel sejak pukul 13.45 WIB, Jumat (15/11/2024) siang. Paslon ASLI kemudian menolak memasukki arena debat setelah mengetahui bahwa usulan kembali tidak disepakati bersama.

“Namun debat tetap berlangsung, tanpa paslon kami membawa bentuk catatan apapun. Beruntung paslon ASLI memang siap dalam menghadapi jalannya debat. Untuk itu kali ini kami ingin menunjukkan sikap,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *