Batam, Owntalk.co.id – Menyikapi keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif kapal ferry internasional, Pemerintah Daerah Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi pada Senin (23/9), untuk membahas penyesuaian harga tiket kapal ferry penumpang di Pelabuhan Batam.
Rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Ansar Ahmad bersama perwakilan operator kapal ferry rute Batam-Singapura yang sebelumnya diadakan pada Minggu (22/9).
Bertempat di Ruang Rapat Palka, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, rapat tersebut menghasilkan keputusan penting, yakni penurunan harga tiket ferry rute Batam-Singapura sebesar Rp30 ribu.
Penurunan ini akan mulai berlaku pada 24 September 2024, diharapkan dapat mendorong arus penumpang yang sempat menurun akibat kenaikan harga pascapandemi.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Jon Kenedi, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam Heru Susanto, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Junaidi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kapal Penumpang Indonesia (APKAPI) Jonny Dequelju, serta perwakilan operator kapal ferry penumpang.
Selain keputusan terkait penurunan harga tiket, rapat juga membahas kenaikan tarif kapal ferry rute Batam-Singapura dan Batam-Johor yang melonjak hingga 100% sejak pandemi COVID-19.
Tarif ferry untuk rute Batam-Singapura yang sebelumnya berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp350 ribu, kini mencapai Rp500 ribu hingga Rp550 ribu. Sementara itu, tarif rute Batam-Johor meningkat dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per perjalanan.
Penurunan harga tiket sebesar Rp30 ribu untuk rute Batam-Singapura dan pengkajian ulang tarif Batam-Johor diharapkan mampu meningkatkan kembali arus penumpang internasional, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian Batam.
Sebelum pandemi, kedua rute ini sangat diminati oleh wisatawan mancanegara, terutama dari Singapura dan Johor, namun lonjakan tarif membuat arus penumpang menurun drastis.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi, menegaskan bahwa kebijakan ini penting bagi pemulihan sektor pariwisata di Batam.
“Batam sebagai kawasan perdagangan bebas harus bisa memanfaatkan momentum ini untuk menarik kembali wisatawan dari Singapura dan Johor. Dengan adanya penurunan tarif tiket, kami berharap arus wisatawan kembali normal dan perekonomian daerah bisa bangkit,” jelas Junaidi.
Selain fokus pada tarif, rapat juga membahas peningkatan efisiensi operasional ferry. Operator diminta memperbaiki sistem penjadwalan kapal untuk meningkatkan pelayanan penumpang.
Di sisi lain, mereka juga menyampaikan keluhan terkait kenaikan biaya Certificate of Pratique (COP) yang diterapkan Balai Karantina Kesehatan, dari Rp20 ribu menjadi Rp70 ribu per perjalanan kapal, yang turut mempengaruhi biaya operasional.
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap frekuensi perjalanan ferry yang melayani rute Batam-Singapura dan Batam-Johor, guna memastikan pelayanan optimal dan mengurangi hambatan bagi operator.
Dalam rapat tersebut, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Jon Kenedi, juga menyinggung potensi monopoli dalam operasional ferry rute Batam-Singapura. Berdasarkan data yang dikumpulkan, terdapat 68 kapal ferry yang melayani rute ini antara Januari hingga Mei 2024.
“Kami akan terus memantau perkembangan agar tidak terjadi monopoli yang merugikan konsumen,” tegasnya.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan keseimbangan tarif tiket ferry dapat tercapai, mendukung pemulihan sektor pariwisata, dan membawa dampak positif bagi masyarakat serta pelaku usaha di Batam, Singapura, dan Johor.
Langkah konkret ini diharapkan mengembalikan kejayaan rute internasional Batam yang sempat terganggu akibat pandemi.