Karimun, Owntalk.co.id – Dugaan adanya makanan tanpa label Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), setelah diteliti dan diperiksa ulang oleh warga bersama Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK), ternyata tidak ditemukan. Ketua LPK Kepri Satu menyatakan pihaknya belum dapat memberi klarifikasi terhadap adanya kemungkinan kesalahan dalam peninjauan lembaga itu beberapa waktu lalu.
”Kami belum dapat memberi klarifikasi tentang peninjauan anggota kami ke Supermarket Daily Mart, Sabtu, 21/9/2024. Tetapi jika pihak supermarket dapat membuktikan sebaliknya, kami bersedia mengoreksi pernyataan sebelumnya,” kata seorang pengurus LPK Kepri Satu, kepada media ini, Sabtu, 21/9/2024.
Sebelumnya, LPK Kepri Satu disebutkan telah menemukan daging sapi serta ayam yang dikemas bungkusan plastik tidak memiliki cap lembaga pengawasan makanan. Tetapi ketika sejumlah anggota masyarakat dan pemilik supermarket membuktikan temuan itu, Sabtu (21/9/2024), tidak ada makanan olahan yang tidak berlabel BPOM.
Ketika diminta penjelasan dari Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri Satu, Jantro Butar Butar, dia mengatakan pihaknya belum dapat memberi klarifikasi terhadap temuan akhir yang melibatkan masyarakat. ”Bisa saja sewaktu kunjungan kami, ada data yang tidak sinkron antara barang yang dijual dengan barang yang telah ditarik oleh pengelola supermarket,” ujarnya singkat.
Sejauh ini, LPK Kepri Satu meminta agar masyarakat yang akan mengonsumsi bahan makanan dan minuman selalu berhati-hati sebelum membeli sebuah produk. ”Sebenarnya, tujuan utama kami hanyalah agar warga lebih waspada jika ada kemungkinan barang makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi,” ucapnya. (*)