Polri Apps
banner 728x90

Bea Cukai Tg. Balai Karimun Musnahkan Barang Bukti Hasil Penegakan Hukum Kepabeanan

Pemusnahan barang bukti oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. (Sumber. Koko)

Karimun, Owntalk.co.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penegakan hukum kepabeanan tahun 2024. Acara pemusnahan tersebut dilaksanakan di Kanwilsus DJBC Kepri pada Selasa, (09/07/2024).

Kepala Kanwil Khusus Bea dan Cukai Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penindakan dan pencegahan kepabeanan tahun 2024.

“Keberhasilan penindakan dan pencegahan kepabeanan ini tentunya tidak lepas dari sinergi antara Bea Cukai, TNI/Polri, dan stakeholder lainnya,” ujarnya kepada awak media usai pemusnahan barang bukti. Selasa, (09/07/2024).

Kepala KPPBC Tipe Madya B Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, menjelaskan bahwa KPPBC Tipe Madya B, bekerja sama dengan Kanwilsus DJBC Kepri, melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) eks penindakan di bidang kepabeanan yang disetujui oleh Menteri Keuangan.

Total pelanggaran yang dimusnahkan sebanyak 141 kasus, terdiri dari 139 pelanggaran yang berhasil diamankan KPPBC Tipe Madya B, dan 2 kasus hasil penindakan Kanwilsus Kepri.

“Total nilai barang yang dimusnahkan oleh KPPBC Tipe Madya B dan Kanwilsus Kepri mencapai Rp 4.257.286.126, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.092.286.126,” jelas Jerry Kurniawan.

Ia juga mengungkapkan rincian barang yang dimusnahkan oleh KPPBC Tipe Madya B, yaitu 6.180 kilogram daging beku, 60 koli pakaian bekas, dan 995.648 batang rokok ilegal.

Sementara itu, barang milik negara yang dimusnahkan dari Kanwilsus DJBC Kepri meliputi 7.862 karung atau 13.887 kilogram bawang merah, dan 1.954 karung atau 58.555 kilogram bawang bombay.

“Barang-barang yang dimusnahkan pada acara ini merupakan hasil tindak penindakan berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan,” tambahnya.(Koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *