Polri Apps
banner 728x90

Klaim Lahan Puskesmas Sei Pelengut, Jadi Sorotan Tokoh Masyarakat Sagulung

Lahan puskesmas Sei Pelengut.

Batam, Owntalk.co.id – Klaim atas lahan yang akan dibangun Puskesmas di Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelengut, Kecamatan Sagulung, menjadi sorotan tajam dari tokoh masyarakat serta aparat RT dan RW setempat.

Nazara, seorang tokoh masyarakat Sagulung, mengungkapkan bahwa polemik ini mencuat setelah ada klaim lahan seluas 400 m² dari total 4.200 m² yang telah diajukan untuk pembangunan Puskesmas. Klaim ini datang dari seorang individu berinisial AN, yang diduga adalah pemilik lahan sebelumnya.

“Klaim ini sangat mengganggu rencana pembangunan yang sudah disepakati bersama,” ujar Nazara kepada redaksi Owntalk pada Selasa (11/06/2024).

Nazara menjelaskan bahwa lahan seluas 4.200 m² tersebut diajukan untuk pembangunan Puskesmas berdasarkan kesepakatan bersama, yang melibatkan tokoh masyarakat, RT/RW, lurah, camat, dan LPM. Kesepakatan ini diabadikan dalam surat hibah tertanggal 3 Oktober 2018.

“Surat pengajuan ke BP Batam dengan nomor 08/LPM-SEI PELENGUT/XI/2018 menjadi dasar untuk pembangunan Puskesmas,” tambahnya.

Surat pengajuan ke BP Batam

Lebih lanjut, Nazara menegaskan bahwa seluruh lahan seluas 4.200 m² itu telah disepakati untuk pembangunan Puskesmas.

“Saat ini, KUA sudah dibangun di lahan lain di areal Kavling Flamboyan. Jadi, seluruh lahan yang diajukan seluas 4.200 m² adalah untuk Puskesmas. Klaim AN atas 400 m² dari lahan ini adalah hal yang tidak bisa diterima,” tegasnya.

Nazara menyoroti bahwa surat pengajuan dan kesepakatan yang telah ditandatangani oleh RT, RW, lurah, dan camat jelas menyatakan bahwa tanah seluas 4.200 m² tersebut diperuntukkan untuk pembangunan Puskesmas.

Surat pernyataan kesepakatan

“Dengan pembangunan KUA sudah dialokasikan ke tempat lain, tidak ada alasan untuk klaim lain atas lahan yang sudah ditetapkan untuk Puskesmas,” ujarnya.

“Kami, masyarakat dan tokoh masyarakat Sagulung, khususnya Kelurahan Sei Pelengut, sangat menolak klaim sepihak atas lahan seluas 400 m² ini. Kami mendesak pihak terkait untuk menelusuri dan meninjau kembali klaim ini agar tidak terjadi polemik berkepanjangan,” tutup Nazara.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim media Owntalk masih berusaha menghubungi AN untuk konfirmasi. Namun, AN belum dapat memberikan keterangan karena masih berada di luar kota. (RO/007).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *