Lingga, Owntalk.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga kembali melanjutkan penanganan kasus perkara laporan fiktif dana kampanye Partai Nasdem Lingga. Selasa, 16 April 2024.
Pasca usai cuti bersama pekan lalu. Kini Bawaslu Lingga kembali memanggil beberapa saksi dari peserta pemilu yakni caleg nasdem dan saksi baru dalam perkara laporan fiktif Partai Nasdem Lingga.
“Berdasarkan jadwal ada beberapa caleg, dan ada jga saksi tambahan salah satunya rekan kerja yang selalu membantu Encek Basri,” ujar Kordiv P2H Bawaslu Lingga, Ijuanda saat dikonfirmasi pada Selasa, 16 April 2024.
Sebelumnya, sejak 01 April 2024 lalu, Bawaslu Lingga telah melakukan pemeriksaan dengan dimintai keterangan klarifikasi terhadap sejumlah saksi-saksi baik dari saksi pelapor dan terlapor.
Dimana laporan fiktif partai nasdem lingga itu melanggar pasal 496, 497 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hingga kini, kasus laporan fiktif dana kampanye partai nasdem lingga ini masih tengah berlangsung dengan ditangani oleh Bawaslu Lingga berserta Gakkumdu. (Yud)