Opini  

Yang Kami Tuntut Adalah Keadilan dan Perlakuan Hukum yang Sama

Simon Payung Masan, tokoh masyarakat NTT kota Batam.

Oleh: Simon Payung Masan
Tokoh Masyarakat NTT Kota Batam

Peristiwa yang terjadi di Setokok telah menimbulkan duka yang mendalam. Dua orang kehilangan nyawa dan sejumlah warga mengalami luka-luka. Di tengah situasi tersebut, proses hukum terus berjalan dan sejumlah orang dari kelompok kami telah diproses oleh aparat penegak hukum.

Kami menghormati proses hukum.

Kami juga tidak pernah meminta Polisi menghentikan proses hukum terhadap siapa pun. Jika ada warga kami yang terbukti melakukan tindak pidana, membawa senjata tajam, melakukan kekerasan, atau melakukan pelanggaran hukum lainnya, silakan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kami tidak akan membela kesalahan.

Namun, ada satu hal yang ingin kami sampaikan dengan tegas: kami menuntut keadilan dan perlakuan hukum yang sama bagi semua pihak.

Pertanyaannya sederhana: apakah ukuran hukum yang sama benar-benar diterapkan kepada setiap pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut?

Dalam peristiwa Setokok, dari kelompok kami terdapat dua orang yang kehilangan nyawa dan sejumlah orang mengalami luka-luka. Pada saat yang sama, proses hukum terhadap orang-orang dari kelompok kami terus berkembang.

Karena itu, sangat wajar apabila muncul kegelisahan di tengah masyarakat ketika terdapat dugaan bahwa masih ada pihak-pihak lain yang berada di lokasi, membawa senjata, melakukan provokasi, menghasut, atau terlibat dalam tindakan kekerasan, tetapi belum terlihat mendapatkan proses hukum dengan ketegasan yang sama.

Kami tidak meminta hukum berpihak kepada NTT.

Kami meminta hukum jangan berpihak kepada siapa pun.

Jika membawa senjata merupakan pelanggaran, maka siapa pun yang membawa senjata harus diperiksa berdasarkan alat bukti yang ada.

Jika menghasut merupakan pelanggaran hukum, maka siapa pun yang diduga melakukan penghasutan harus diperiksa.

Jika melakukan kekerasan merupakan tindak pidana, maka siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus diproses.

Jangan sampai penegakan hukum menimbulkan kesan bahwa satu kelompok ditelusuri dan diproses satu per satu, sementara terhadap pihak lainnya proses justru berhenti hanya pada beberapa orang.

Kami percaya aparat penegak hukum memiliki kewenangan dan profesionalitas untuk mengungkap peristiwa ini secara utuh. Karena itu, kami berharap seluruh rangkaian kejadian diperiksa secara menyeluruh, berdasarkan fakta, keterangan saksi, barang bukti, serta alat bukti lainnya.

Lebih jauh, apabila benar sebelum peristiwa berdarah tersebut telah terdapat laporan atau informasi mengenai persoalan dan potensi konflik di lokasi, maka hal itu juga patut menjadi bahan evaluasi serius.

Jangan sampai setelah dua nyawa melayang, barulah semua pihak bergerak dan mencari solusi.

Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi persoalan antarkelompok atau antarsuku. Bagi kami, persoalan ini harus ditempatkan sebagai persoalan hukum. Siapa yang salah harus bertanggung jawab, dan siapa yang menjadi korban harus mendapatkan keadilan.

Sekali lagi, sikap kami jelas:

Yang salah dari pihak kami, proses.
Yang salah dari pihak mereka, proses juga.

Kami tidak meminta keistimewaan.

Kami hanya meminta keadilan.

Keadilan tidak boleh ditentukan oleh siapa yang lebih kuat, siapa yang lebih dekat dengan kekuasaan, dari kelompok mana seseorang berasal, ataupun siapa yang lebih dahulu membuat laporan.

Hukum harus melihat perbuatan dan alat bukti, bukan identitas kelompok.

Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat memastikan bahwa setiap orang yang diduga terlibat diperiksa dengan ukuran yang sama, secara objektif, transparan, dan berdasarkan hukum.

Sebab pada akhirnya, yang kami tuntut bukanlah keberpihakan kepada kelompok kami.

Yang kami tuntut adalah keadilan dan perlakuan hukum yang sama untuk semua.

Exit mobile version