Polri Apps
banner 728x90

Bang Long Dorong Pelestarian Kampung Tua di Rempang-Galang Tanpa Relokasi

Bang Long alias Iswandi memberikan keterangan kepada awak media di Pengadilan Negeri Batam, Senin(25/3). (Foto; Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Dalam sidang putusan terpidana kasus Rempang, Bang Long alias Iswandi, terpidana kasus demo Rempang yang sudah duluan menghirup udara bebas pada Selasa (12/3) lalu, hadir untuk memberikan semangat kepada 34 terdakwa lainnya.

Sidang agenda pembacaan putusan ini dipimpin ketua majelis hakim David Sitorus yang didampingi anggota majelis hakim Benny Yoga Dharma dan Monalisa Anita Theresia Siagian, pada Senin (25/3).

Pada saat sidang agenda pembacaan putusan Senin 253

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam memvonis 26 terdakwa kasus demo ‘Bela Rempang’ dengan pidana penjara bervariasi, mulai 3 bulan, 6 bulan 15 hari, dan 6 bulan 21 hari.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Bang Long menyampaikan bahwa vonis hakim telah diterima dengan ikhlas oleh ke-34 terdakwa kasus demo Rempang.

“Kita lihat sendiri tadi, terdakwa menerima dengan ikhlas. Yang terpenting bahwa vonis ini sangat sesuai dengan keinginan kawan-kawan,” ujarnya.

Bang Long juga menjawab pertanyaan mengenai kelanjutan status kampung tua Rempang yang akan direlokasi. Ia menyatakan bahwa hal ini sudah jelas, karena telah terjadi komunikasi antara rakyat, pemerintah, dan negara.

Ia berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara menyeluruh, tanpa ada sisi-sisi yang tertinggal.

“Negara harus mendengar apa yang disampaikan oleh rakyat. Tolong diselesaikan secara menyeluruh, jangan sampai ada sisi-sisi yang tertinggal disitu, diselesaikan secara utuh, sehingga antara masyarakat dan pemerintah bersatu-padu membangun dengan cara-cara yang penuh kemanusiaan,” kata Bang Long.

Bang Long mengajak untuk musyawarah mencari jalan tengah yang dapat mewakili keinginan kedua belah pihak. Agar pembangunan dapat tetap dilanjutkan dengan tetap menjaga rasa kemanusiaan dari penduduk setempat.

“Kita masyarakat Rempang Galang mendukung pembangunan. Tapi jangan sampai pembangunan ini tidak mewakili rasa kemanusiaan dari penduduk setempat. Kampung-kampung tua biarlah tetap disitu, hanya perlu dilestarikan saja sebagai kampung-kampung wisata, baik itu wisata budaya, maritim maupun wisata lainnya,” tambah Bang Long.

Bang Long berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan keinginan dan kebutuhan masyarakat setempat dalam melanjutkan pembangunan, sehingga dapat tercipta harmoni antara pembangunan dan pelestarian nilai-nilai kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *