Polri Apps
banner 728x90

Ketua Bawaslu Lingga Apresiasi Pemkab Lingga dalam Kerjasama Netralitas ASN Jelang Pemilu

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina bersama Pejabat Daerah Pemkab Lingga menandatangani kesepakatan netralitas ASN di lingkungan Pemkab Lingga.

Lingga, Owntalk.co.id – Merupakan momentum penting di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, ketika Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, Fidya Asrina, bersama Pejabat Daerah Pemerintahan Kabupaten Lingga, secara resmi menandatangani kesepakatan untuk menjaga netralitas pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada Senin (11/12).

Fidya Asrina, dalam tanggapannya, mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif dan dukungan Pemkab Lingga dalam menyikapi isu netralitas ASN.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memang ASN harus tetap netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.

Menurut Fidya, langkah-langkah seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proses pemilu berlangsung secara adil dan bebas dari intervensi politik yang tidak seharusnya.

“Sejauh ini, sikap Bawaslu adalah melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang dilarang terlibat atau terlibat secara langsung dalam kampanye, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Dalam konteks menjaga netralitas ASN, Fidya menegaskan komitmen Bawaslu Lingga untuk melakukan pengawasan yang ketat jelang pemilu mendatang.

“Jika kita menemukan adanya pelanggaran yang disengaja oleh ASN atau peserta kampanye, kita akan mengikuti prosedur penanganan pelanggaran yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Fidya juga menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga netralitas ASN, dan apabila ada laporan terkait pelanggaran, Bawaslu Lingga akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika ada laporan dari masyarakat terkait netralitas ASN, kami akan melakukan proses penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dengan tindakan preventif dan komitmen bersama seperti yang terlihat dalam kesepakatan ini, Bawaslu Lingga dan Pemkab Lingga berupaya menjaga integritas dan netralitas ASN sebagai langkah penting untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis dan bersih di wilayah tersebut. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *