Cabuli Siswi SMP, HN Ditangkap Warga dan Diserahkan Ke Polsek Sagulung

Foto Polsek Sagulung, Batam.

Batam, Owntalk.co.id – Kasus pencabulan yang menimpa korban berinisial DE (17) di kecamatan Sagulung, Batam, mencuat ke permukaan.

Pelaku dari kejadian ini diketahui berinisial HN (50) dan diduga telah berulang kali melakukan aksi pencabulan dengan iming-iming kasih uang jajan kepada korban.

Belum ada keterangan resmi tentang berapa lama perbuatan tersebut berlangsung. Namun, sebuah insiden terjadi ketika pelaku membawa korban ke kos miliknya dan menahan korban selama tiga hari tanpa sepengetahuan keluarga.

Pihak keluarga yang merasa khawatir akhirnya melakukan pencarian dan berhasil menemukan tempat pelaku yang berada di wilayah STV Sekupang, Minggu (19/11) sekitar pukul 17.00 WIB

Pelaku akhirnya ditangkap atas laporan dari pihak keluarga dan ditahan oleh pihak kepolisian dari Polsek Sagulung untuk diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Namun, detail kasus masih sedang dalam tahap penyelidikan dan pihak Polsek Sagulung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Keluarga korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum berinisial HN (50) menuntut agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Ayah korban (SD) menyatakan bahwa tindakan pelaku sangat merugikan psikologi anaknya yang masih SMP dan harus diproses secara serius oleh pihak berwenang.

Perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sangat merusak konvensi moral dan dapat menyebabkan trauma yang serius bagi korban dan keluarganya.

Hal ini menjadi peringatan bagi semua orang untuk waspada terhadap tindakan kekerasan yang melibatkan anak dan belajar mengasuh entitas manusia dengan kesadaran moral yang sebaik mungkin.

Semoga kasus ini dapat segera diproses dengan tepat sehingga dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (AS)

Exit mobile version