Karimun, Owntalk.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri melalui pelayanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan tersebut diberikan kepada personel Kodim 0317/Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun yang akan berperan sebagai Agen Perlindungan Sosial (Agen Perlinsos).
Pelayanan dilaksanakan dalam dua rangkaian. Pertama, di lingkungan Kodim 0317/Tanjung Balai Karimun pada 30 September 2026, kemudian dilanjutkan di Polres Karimun pada 1 Oktober 2026.
Petugas Disdukcapil datang langsung ke masing-masing institusi untuk memberikan pelayanan aktivasi IKD. Dengan pola ini, personel TNI dan Polri tidak perlu meninggalkan tempat tugas untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan tersebut.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan identitas digital dalam mendukung berbagai kebutuhan pelayanan publik, termasuk pelaksanaan program perlindungan sosial.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karimun, R. Mavia Rozza, SE., MM., mengatakan pihaknya mengapresiasi sinergi yang dibangun Kodim 0317/TBK dan Polres Karimun.
“Kami menyampaikan terima kasih atas undangan dari Kodim 0317 dan Polres Karimun. Disdukcapil Kabupaten Karimun siap mendukung kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan melalui pelayanan jemput bola, termasuk dalam pelaksanaan aktivasi IKD bagi personel TNI dan Polri,” ujar Mavia.
Menurutnya, pelayanan jemput bola menjadi salah satu cara Disdukcapil mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat maupun instansi yang membutuhkan.
Selain memberikan kemudahan, kolaborasi tersebut juga dinilai dapat mempercepat pemanfaatan IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.
“Kami berharap melalui sinergi ini, aktivasi dan pemanfaatan IKD semakin luas serta dapat mendukung kebutuhan pelayanan publik dan pelaksanaan program perlindungan sosial berbasis digital,” tambahnya.
Mavia menegaskan, Disdukcapil Kabupaten Karimun akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai instansi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, pola pelayanan yang adaptif dan jemput bola diperlukan agar masyarakat maupun aparatur dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan efisien.
Aktivasi IKD juga diharapkan semakin mendukung masyarakat dalam mengakses layanan publik yang membutuhkan data kependudukan secara digital, sekaligus mendorong percepatan transformasi administrasi kependudukan di Kabupaten Karimun.
