Polri Apps
banner 728x90
Batam  

Pemasangan Plang PT Citra Mitra Graha Ditolak Warga Sei Nayon

warga Sei Nayon menolak pemasangan Plang PT Citra Mitra Graha

Batam, Owntalk.co.id  – PT Citra Mitra Graha (CMG) menghadapi tantangan serius dalam upayanya melakukan pendataan terhadap satu rumah di RT 03 Sei Nayon, Bengkong, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Sabtu, 30 September 2023.

Pendataan ini dilakukan oleh perusahaan sebagai bagian dari langkah mereka untuk memasang plang nama, tetapi upaya ini menimbulkan penolakan keras dari warga setempat.

Warga Sei Nayon beramai-ramai mengusir pihak perusahaan, menciptakan situasi tegang. Namun, beruntungnya, insiden ini tidak berujung pada bentrokan fisik antara perusahaan dan warga.

Nasib Siahaan, kuasa hukum PT Citra Mitra Graha, mengungkapkan ketidakpahamannya terhadap alasan di balik penolakan ini, mengingat perusahaan telah membeli rumah tersebut dari pemiliknya. Selain itu, ia juga mempertanyakan status lahan di Bengkong Sei Nayon, yang menurutnya, telah dikuasai oleh perusahaan dan telah memenuhi kewajiban UWTO (Upaya Wajib Tertulis) selama 30 tahun ke depan.

“Tadi saya dengar mereka bilang Walikota sudah serahkan lahan ini. Saya tidak tahu apa bentuk serahkan lahan ini, apakah bentuk hibah atau lainnya,” ujarnya.

Nasib Siahaan mendesak pemerintah atau negara untuk bertindak tegas terhadap individu atau kelompok yang dengan sengaja menghalangi upaya seperti ini. Ia menekankan bahwa setiap investasi yang dilakukan oleh perusahaan akan memberikan kontribusi positif kepada pemerintah daerah (Pemda), termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), UWTO, AJB, dan lainnya.

“Kami mendapatkan lahan ini bukan semata-mata untuk kepentingan para pengusaha. Kami berinvestasi untuk mendatangkan pemasukan bagi negara dan daerah, seperti yang termanifestasikan melalui pembayaran PBB, UWTO, AJB, dan lain sebagainya,” ujarnya dengan tegas.

Nasib menambahkan bahwa perusahaan telah mengalokasikan kavling di daerah Kabil sebagai alternatif, dan status lahan tersebut sudah jelas. Ia mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa perusahaan masih memiliki hati nurani dan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Perusahaan juga memikirkan mereka. Kami siapkan kavling di daerah Kabil. Artinya, perusahaan masih memiliki hati nurani dan memanusiakan manusia, bukan kami suruh pergi tanpa memikirkan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan PT CMG, Izzy Samsu Marsin mengatakan rencana pemasangan plang tersebut terpaksa ditunda karna adanya aksi penolakan dari warga dan akan dilaksanakan kembali pada senin mendatang.

“Kami selaku pemilik lahan yang sah dan memiliki sertifikat di lahan RT 03, bahwasannya telah mengganti rugi salah satu unit rumah, kegiatan hari ini bermaksud memasang plang untuk memberi tanda bahwasannya rumah ini milik PT CMG yang sah”, jelas Izzy.

Terkait adanya penolakan dari warga, Menurut Izzy warga yang menolak itu bukan pemilik yang sah, mereka penyerobot yang selalu merasa benar. 

“Maka itu, Pemerintah harus hadir disini, jangan kita pemilik lahan yang sah tidak bisa berbuat apa-apa di tanah milik kita, karna perusahaan akan segera membangun”, kata Izzy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *