Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga Bahas Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Tahun 2023

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga di kantor DPRD Lingga, Selasa (19/9).

Lingga, Owntalk.co.id – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga dengan Agenda Penyampaian nota keuangan dan RAPBD perubahan Kabupaten Lingga Tahun 2023 oleh Bupati Lingga, Penyampaian Pandangan umum fraksi fraksi tentang nota keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun 2023, serta Tanggapan Bupati Lingga terhadap pandangan pandangan umum Fraksi tentang nota keuangan dan RAPBD Perubahan Kabuapten Lingga Tahun 2023 yang dilaksanankan di kantor DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (19/09/2023).

Dasar Perubahan Anggaran Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga Tahun 2023 mengacu pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pasal ini menetapkan bahwa laporan realisasi semester pertama APBD menjadi dasar perubahan APBD.

Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, penataan kembali belanja operasi, belanja modal, dan belanja lainnya sesuai dengan realisasi dan proyeksi hingga akhir tahun, serta realokasi belanja prioritas daerah untuk mendukung visi misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten hingga tahun 2021-2026.

Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023

Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023, meskipun belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, tetap memperhatikan aspirasi dan kebutuhan yang ada. Ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Kebijakan penganggarannya diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan daerah, prioritas pembangunan yang sesuai dengan perubahan RKPD, dan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

Total pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diperkirakan mencapai Rp. 875.272.663.150,00, naik sebesar Rp. 15.604.862.194,00 dari total pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp. 859.667.800.956,00.

Rincian pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 66.671.471.138,00, mengalami penurunan sebesar Rp. 12.405.243.513,00 menjadi Rp. 54.266.227.625,00 pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
  2. Pendapatan transfer pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 791.396.329.818,00, mengalami kenaikan sebesar Rp. 28.010.105.707,00 menjadi Rp. 819.406.435.525,00 pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
  3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 tetap sebesar 1 miliar 600 juta tanpa mengalami perubahan target pendapatan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Tanggapan Fraksi Partai Nasdem

Fraksi Partai Nasdem pada prinsipnya menyetujui seluruh usulan program dan kegiatan dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Namun, Fraksi Nasdem juga mengajukan beberapa catatan, terutama terkait tambahan anggaran untuk pekerjaan fisik oleh beberapa OPD. Mereka mengharapkan evaluasi yang cermat untuk menghindari potensi masalah pada akhir tahun anggaran. Fraksi Nasdem juga mendorong optimalisasi penerimaan dari sektor PBB P2 melalui ekstensifikasi pajak, intensifikasi pajak, dan pemutakhiran data objek pajak.

Tanggapan Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa

Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa mendukung Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, mengamankan daya beli, dan mengantisipasi perkembangan yang mungkin terjadi.

Mereka menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, pemberdayaan badan usaha milik daerah, dan perhatian khusus terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk pemulihan ekonomi.

Tanggapan Fraksi Partai Golkar

mencermati kebijakan perubahan APBD Kabupaten Lingga atau anggaran 2023 bahwa perubahan APBD ini dari sektor pendapatan disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif efisien ekonomis transparan dan dengan memperhatikan asas keadilan kepatutan bertanggung jawab dan manfaat untuk masyarakat dengan melihat kondisi aktual kinerja ekonomi daerah dan nasional serta memperhatikan realisasi APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 terutama dari sisi pendapatan maka kebijakan pendapatan perubahan APBD Kabupaten Lingga diarahkan sebagai berikut.

  1. Penyesuaian pendapatan asli daerah dengan mempertimbangkan proyeksi sumber- sumber pendapatan melalui perkiraan yang terukur secara rasional.
  2. Penyesuaian dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun dana transfer dari pemerintah provinsi.
  3. Penyesuaian alokasi lain pendapatan daerah yang sah.
  4. Meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
  5. Percepatan pemerataan kualitas infrastruktur wilayah dan sarana ekonomi yang berwawasan lingkungan.

Sesuai dengan beberapa pokok pikiran dan dasar hukum di atas maka Fraksi partai Golkar turut mengapresiasi tentang arti penting perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini Dan berharap kiranya dapat diproses segera sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Tanggapan Fraksi Keadilan Pembangunan

Dalam melakukan perubahan APBD harus terus memperhatikan asas fungsi serta prinsip dan perencanaan pengawasan alokasi dan distribusi perencanaan masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan belum dapat dilaksanakan. Maka dari itu orientasi belanja untuk kebutuhan masyarakat harus menjadi skala prioritas pemerintah daerah sebagai instrumen untuk menciptakan kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu, fraksi keadilan pembangunan pada prinsipnya mensuport penyusunan RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2023 tetapi perlu dilakukan penataan prioritas program yang benar-benar penting dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah. Besar harapan kami agar penyelenggaraan pemerintah daerah di kabupaten Lingga benar-benar mewujudkan konsistensinya atas perundang-undangan.

Tanggapan Bupati Lingga

Ucapan terimakasih serta apresiasi dan masukkan yang diberikan kepada pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap penyampaian nota keuangan RAPBDP tahun anggaran 2023.

Kami akan melakukan tata kelola dan pembinaan secara berkelanjutan untuk menghasilkan BUMD yang berkualitas dan memberikan pengaruh signifikan terhadap daerah, sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan potensinya. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat khususnya kabupaten Lingga.

APBD Memiliki fungsi otorisasi perencanaan pengawasan alokasi distribusi dan stabilisasi. Pemerintah Kabupaten Lingga akan terus memperhatikan asas fungsi dan prinsip penyelenggaraan pemerintah yang baik, serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif efisien transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat perturan yang berlaku.

Exit mobile version