Polri Apps
banner 728x90

Kementerian Investasi/BKPM Ajak HIPKI Kolaborasi Sukseskan Hilirisasi Kuarsa

Ketua Umum HIPKI, Ady Indra Pawennari menyerahkan 2 sampel kuarsa kepada Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi/BKPM, Heldy Satrya Putera. (Foto; Ist)

Jakarta, Owntalk.co.id – Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mengundang Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) untuk menjalin kerja sama guna mendukung agenda strategis negara terkait hilirisasi produk pertambangan mineral bukan logam tertentu, terutama dalam konteks komoditas pasir kuarsa atau pasir silika.

“Presiden telah menegaskan bahwa untuk kemajuan kita, perlu dilakukan lompatan ekonomi. Salah satunya adalah melalui hilirisasi, termasuk hilirisasi pasir kuarsa. Mari kita kolaborasi untuk meraih tujuan ini,” ujar Heldy Satrya Putera, Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi/BKPM, saat bertemu dengan pengurus HIPKI di Jakarta Senin (28/8).

Pertemuan ini digelar di Gedung Suhartoyo, ruang Pekanbaru, lantai 3, dan dihadiri oleh Heldy Satrya Putera beserta Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara, Hasyim. Dari pihak HIPKI, hadir Ketua Umum Ady Indra Pawennari dan Ketua Dewan Penasehat Rezki Syahrir.

Heldy menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, Kementerian Investasi/BKPM akan menyusun rencana aksi hilirisasi pasir kuarsa sebagai panduan bagi para pelaku usaha dan investor yang berkepentingan dalam investasi di sektor pertambangan pasir kuarsa.

Ia mengajak HIPKI untuk berkontribusi dengan memberikan masukan dalam penyusunan rencana aksi tersebut.

“Kami akan segera merancang rencana aksi ini dan kami membutuhkan sumbangan gagasan dari pelaku usaha serta asosiasi terkait. Kami akan mengundang mereka pada tahap diskusi lebih lanjut,” tambah Heldy.

Sementara itu, Ketua Umum HIPKI, Ady Indra Pawennari, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam melaksanakan program hilirisasi pasir kuarsa sebagai bagian dari agenda strategis negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di daerah-daerah.

“Kami sebagai wakil daerah sangat mendukung langkah hilirisasi pasir kuarsa ini. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pemasukan pajak dari pasir kuarsa sebesar 100 persen akan mengalir ke kas daerah, yang tentunya akan memberikan dampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.

Ady juga mengingatkan agar pembahasan mengenai pelarangan ekspor pasir kuarsa dilakukan dengan cermat dan komprehensif. Tujuannya adalah agar saat kebijakan larangan ekspor diberlakukan, pelaku usaha dalam negeri tidak mengalami kerugian.

“Saya telah berulang kali menyampaikan dukungan kami terhadap hilirisasi. Namun, larangan ekspor perlu dipertimbangkan dengan matang. Penting untuk memastikan bahwa industri dalam negeri sudah siap untuk menyerap dan memanfaatkan hasil produksi para penambang. Jika persiapan sudah lengkap, tidak akan ada alasan untuk menolak,” tegasnya.

Setelah pertemuan, Ady menyerahkan dua contoh sampel pasir kuarsa terbaik dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur kepada Heldy Satrya Putera, Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi/BKPM, yang didampingi oleh Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara, Hasyim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *