Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menekankan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat menjalankan aktivitas pekerjaan.
Ia menyatakan bahwa K3 merupakan langkah perlindungan yang vital untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja di lingkungan kerja. Selain itu, K3 juga berfungsi untuk melindungi keamanan peralatan dan sumber produksi agar dapat beroperasi dengan efisiensi.
“Dengan demikian, K3 memiliki makna filosofis dan dimensi teknis yang bertujuan untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk UMKM,” kata Ida Fauziyah dalam acara Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM di Jakarta pada Sabtu (19/8/2023).
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari program aksi pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap para tenaga kerja di sektor UMKM di Indonesia.
Menaker menambahkan bahwa salah satu aspek penting dari K3 adalah penerapan faktor ergonomi di tempat kerja. Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018, Kriteria K3 Lingkungan Kerja mencakup pengendalian faktor ergonomi di tempat kerja.
Faktor ergonomi merujuk pada aspek-aspek yang memengaruhi aktivitas para tenaga kerja yang disebabkan oleh tidak sesuai antara fasilitas kerja, termasuk cara kerja, posisi kerja, alat kerja, dan beban angkat, dengan kebutuhan para tenaga kerja.
“Ergonomi berperan dalam kesehatan, seperti menghindari masalah pada punggung dan leher, serta mengurangi risiko gangguan pada otot dan sistem saraf yang pada akhirnya dapat mempengaruhi tingkat kenyamanan dan produktivitas para pekerja,” paparnya.
Salah satu langkah dalam implementasi K3 adalah melalui pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi para tenaga kerja. Salah satunya adalah pengujian untuk pencegahan Penyakit Tuberkulosis (TB) di lingkungan kerja.
TB merupakan permasalahan kesehatan masyarakat yang menjadi fokus perhatian global dan di Indonesia karena potensinya menyebar dengan cepat dan dampak kesakitan serta kematian yang signifikan.
“Karena tingginya kompleksitas permasalahan TB di Indonesia, maka pencegahan dan penanggulangan TB harus dilakukan secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta termasuk UMKM, dan berbagai lembaga masyarakat lainnya,” tandasnya.