Bintan, Owntalk.co.id – Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau, telah menghadiri acara Fasilitasi Update Data Kependudukan dan Penyerahan KTP-Elektronik (KTP-El) Pemula kepada siswa-siswi SMA yang telah mencapai usia 17 tahun di SMA Negeri 1 Toapaya, Bintan, Senin (7/8).
Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan Pencatatan Sipil (PMDDukcapil) Provinsi Kepri dengan program inovatif Perekaman Pemilih Pemula Bintan (Pemilah Intan) Disdukcapil Kabupaten Bintan.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 46 KTP-El telah diserahkan secara langsung oleh Dewi Ansar kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Toapaya yang telah mencapai usia 17 tahun. KTP-El ini telah dicetak dari hasil perekaman yang sebelumnya telah dilakukan dalam acara Pelayanan Terpadu Perekaman KTP-El di Sekolah SMA Negeri 1 Toapaya.
Dalam sambutannya, Dewi Ansar menyampaikan bahwa penyerahan KTP-El ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warga yang telah memasuki usia 17 tahun, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2011 mengenai pedoman penerbitan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.
“Saya berharap kepada seluruh siswa-siswi SMA N 1 Toapaya yang hari ini menerima KTP-El, agar dapat menjaga dengan baik dokumen negara tersebut dan memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” harap Dewi Ansar.
Selanjutnya, Dewi Ansar menjelaskan pentingnya memiliki data kependudukan yang ter-update. Data ini memiliki banyak kegunaan, seperti dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit, pengurusan bantuan sosial, pemilihan umum, layanan perbankan, dan bidang lainnya.
Oleh karena itu, masyarakat sangat dianjurkan untuk secara rutin memperbarui data mereka agar informasi yang diberikan selalu akurat dan up-to-date ketika diperlukan.
Dewi Ansar juga menegaskan bahwa pemberian KTP-El kepada siswa-siswi pemilih pemula ini memiliki arti simbolis dan juga merupakan kewajiban serta tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menjalankan urusan administrasi kependudukan secara tertib, yang mendukung pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya.
“Saya berharap melalui kegiatan pelayanan terpadu perekaman KTP-El bagi pemula ini, kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan dapat ditingkatkan di masyarakat Kepri, terutama di kalangan siswa-siswi. Hal ini diharapkan akan mendorong terciptanya ketertiban administrasi kependudukan di masa depan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini, Misbardi, Kepala Dinas Pencatatan Sipil Provinsi Kepri, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Toapaya, para guru SMA Negeri 1 Toapaya, serta siswa-siswi SMA Negeri 1 Toapaya.