Polri Apps
Polri Apps

PK NTB Gandeng Pegadaian, Permudah UMKM Warganya Melalui KUR Syari’ah

Pertemuan Pengurus Paguyuban Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Barat (PK NTB) dengan Pegadaian di Warung De'Kopi Kompleks Pasar Fanindo, Senin (24/7).

Batam, Owntalk.co.id – Pengurus Paguyuban Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Barat (PK NTB) mengadakan pertemuan dengan pihak Pegadaian di Kantor PK NTB yang berlokasi di Warung De’Kopi Kompleks Pasar Fanindo, Senin (24/7/2023).

Pertemuan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjalin kerjasama yang bertujuan mempermudah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) warga Nusa Tenggara Barat yang memiliki usaha sendiri, melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.

Menurut informasi dari laman resmi Pegadaian, KUR Syariah Pegadaian adalah fasilitas pinjaman yang ditujukan kepada para nasabah (Rahin) yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad Rahn (Gadai Syariah).

Adapun besaran pembiayaan yang diberikan berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dengan jangka waktu pinjaman 12-36 bulan. Sementara bunga yang akan dikenakan adalah sebesar 3% per tahun.

“Jadi untuk warga NTB Batam, Pegadaian mempermudah proses pinjaman KUR dengan menggratiskan biaya administrasi, melalui kerjasama dengan Paguyuban PK NTB INI,” ujar Reza, perwakilan Pegadaian Syariah kepada Owntalk usai pertemuan.

Setelah pertemuan, Reza juga mengutarakan bahwa untuk mendapatkan pinjaman KUR Syariah di Pegadaian, para nasabah harus memenuhi seluruh persyaratan umum dan persyaratan dokumen yang akan dijelaskan secara detail di kantor Pegadaian.

Ketua PK NTB Batam, Dedi Susanto SH MH memberikan apresiasi atas program ini dan mengimbau agar warga Nusa Tenggara Barat di Batam memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan modal usaha.

“Saya kira ini kesempatan bagus, warga NTB Batam harus tangkap peluang ini untuk meningkatkan usaha. Apalagi dengan injaman yang ditawarkan 10 juta tanpa agunan sangat membantu sekali,” ungkapnya.

Dedi juga menyatakan bahwa melalui sinergi antara PK NTB dengan Pegadaian Syariah, diharapkan pelaku UMKM mampu menciptakan inovasi produk yang sesuai dengan tren saat ini, sehingga dapat bersaing di tengah persaingan bisnis UMKM yang semakin meningkat. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *