Jakarta, Owntalk.co.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana.
Dana ini ditujukan kepada para pelaku budaya dan disalurkan melalui Dana Abadi Kebudayaan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dana Indonesiana Tahun 2023 mengusung tema ‘Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan’ dan dirancang khusus untuk mendukung sektor kebudayaan. Dana ini memberikan fleksibilitas lebih dalam penggunaan hasil pengembangan kepada para pelaku budaya. Standar biaya yang ditentukan juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan para pelaku budaya.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menyampaikan bahwa pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim, sehingga berbagai inisiatif dan kreativitas di bidang kebudayaan mengalami kendala.
Melalui Dana Abadi Kebudayaan, Kemendikbudristek berupaya mengatasi situasi ini dan memastikan bahwa berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan dapat diakomodasi dan difasilitasi sebagai investasi jangka panjang.
“Dengan adanya pendanaan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan,” ungkap Hilmar pada Senin (17/7/2023).
Program layanan pengembangan Dana Indonesiana dibagi menjadi beberapa kategori dengan sasaran penerima manfaat meliputi perseorangan, komunitas/organisasi kebudayaan, dan lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan. Beberapa kategori program layanan tersebut antara lain:
- Fasilitasi Bidang Kebudayaan bagi Komunitas dan Pelaku Budaya, meliputi dukungan institusional bagi lembaga dan organisasi kebudayaan serta program Belajar Bersama Maestro.
- Produksi Kegiatan Kebudayaan, meliputi pendayagunaan ruang publik, Sinema Mikro, dan Kegiatan Strategis.
- Produksi Media, meliputi dokumentasi karya/pengetahuan maestro, penciptaan karya kreatif inovatif, dana pendamping untuk distribusi internasional, dan dana pendamping untuk karya unggulan.
- Program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.
Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dalam prosesnya, Ditjen Kebudayaan, Kemendikbudristek sebagai Program Management Office bertugas mengawal hal-hal substantif, seperti sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat.
Sementara itu, LPDP bertanggung jawab sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat.
Dana pendanaan yang dapat dimanfaatkan pada tahun 2023 melebihi angka Rp200 miliar.
Para calon penerima manfaat Dana Indonesiana akan mengikuti proses seleksi yang ketat oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal.
Informasi mengenai pendaftaran Dana Indonesiana 2023 dapat diakses secara resmi melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id mulai Senin, 17 Juli 2023.
Laman tersebut juga menyediakan informasi mengenai Dana Indonesiana serta profil para penerima dan profil kegiatan yang telah dilaksanakan dengan bantuan Dana Indonesiana.
Melalui Dana Indonesiana 2023, para pelaku seni dan pelaku budaya diharapkan semakin termotivasi untuk membangkitkan gairah dan aktivitas kebudayaan dalam upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia.