Kunjungi KPU, Golkar Kota Batam Ajukan Berkas Revisi Caleg

Saat penyerahan Berkas revisi Caleg Golkar Kota Batam Ke KPU Batam

Batam, Owntalk.co.id – DPD II Partai Golkar menyampaikan secara resmi berkas perubahan Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Minggu (9/7/2023) di Tanjung Pinggir, Sekupang, Batam. 

Perubahan data Caleg DPRD Batam untuk periode 2024-2029 disampaikan secara langsung oleh Sekretaris DPD Golkar Kota Batam, Joko Mulyono didampingi sejumlah pengurus. 

Disampaikan Joko Mulyono ke media ada tiga perubahan data Caleg yang disampaikan, diantaranya perubahan data Caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 

Sekupang, dimana salah satu Caleg Perempuan hingga batas waktu ditentukan tidak melengkapi berkas. 

“Sepertinya diawal diizinkan oleh suaminya, terakhir tidak diizinkan sehingga tidak menyerahkan kekurangan berkas,” ungkap Anggota DPRD Batam ini.

Selanjutnya di Dapil 3, lanjut Joko Mulyono terjadi perubahan karena salah satu Caleg kurang umur, sehingga tidak bisa lolos dalam data Caleg.

“Seluruh data perubahan sudah kita sampaikan, Caleg cukup konsentrasi melakukan sosialisasi,” ungkap Joko Mulyono.

Terakhir Joko mengajak seluruh Caleg bersama-sama turun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi terkait program kerja yang akan dilakukan jika nanti terpilih. 

Ditempat yang sama, Ketua KPU Batam, Mawardi mengatakan bahwa pihaknya menerima berkas perubahan Caleg dari 17 Partai Politik yang menjadi peserta Pemilu di Batam hingga batas terakhir, yakni Minggu (9/7/2023) hingga pukul 23.59 WIB. 

“Hari ini batas terakhir, setelahnya kita tidak lagi menerima adanya perubahan,” ungkap Mawardi. 

Disebutkan bahwa perubahan tersebut menjadi hak setiap Partai Politik sebagaimana diatur oleh PKPU. 

Exit mobile version