Hukum  

RMB Kepri Desak Polresta Barelang Tindak Laporan Dugaan Ujaran Kebencian dan Rasisme

Pengurus DPP RMB Kepri berfoto bersama usai rapat internal di Rumah Besar RMB, Batam. (Foto: Istimewa).

Batam, Owntalk.co.id — Dewan Pengurus Pusat Rumpun Melanesia Bersatu (DPP RMB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendesak Polresta Barelang segera menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian dan rasisme yang dilaporkan salah satu tokoh RMB di Kepri.

Desakan tersebut menjadi salah satu poin dalam pernyataan sikap DPP RMB Kepri yang disampaikan dalam konferensi pers di Rumah Besar RMB, Batam, Minggu sore (23/8/2026).

Konferensi pers tersebut digelar setelah jajaran pengurus melakukan rapat internal untuk membahas sejumlah persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.

Sekretaris Umum DPP RMB Kepri, Atanasius, mengatakan pernyataan sikap tersebut merupakan hasil keputusan organisasi dan ditujukan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Setelah kami melakukan rapat, ada beberapa poin penting yang menjadi sikap RMB Kepri dan perlu kami sampaikan kepada publik,” ujar Atanasius.

Desak Polresta Barelang Tindak Laporan

Dalam pernyataannya, RMB Kepri meminta Polresta Barelang memberikan perhatian terhadap laporan dugaan ujaran kebencian dan rasisme yang telah dilaporkan oleh salah satu tokoh RMB di Kepri.

RMB Kepri menyebut laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/561/VIII/2026/Reskrim/Polresta Barelang.

Organisasi tersebut berharap laporan itu segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

“RMB Kepri mendesak Polresta Barelang untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan ujaran kebencian dan rasisme yang telah dilaporkan oleh salah satu tokoh RMB di Kepri. Kami berharap proses hukum terhadap laporan tersebut dapat berjalan sesuai aturan,” kata Atanasius.

RMB Kepri menegaskan bahwa proses hukum terhadap laporan tersebut perlu dilakukan secara profesional dan objektif dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dorong Transparansi Proses Hukum

Selain mendesak penanganan laporan tersebut, RMB Kepri juga menyampaikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait persoalan yang dialami salah satu pendiri RMB Kepri.

Organisasi tersebut menyatakan keprihatinan atas persoalan yang tengah dihadapi dan mendoakan agar permasalahan tersebut dapat segera berlalu. RMB Kepri juga menyampaikan dukungan moral kepada keluarga yang terdampak.

Di sisi lain, RMB Kepri mendorong agar proses penyidikan oleh Bareskrim Polri dilakukan secara transparan, profesional dan tetap mengedepankan asas keadilan.

“RMB Kepri mendukung langkah-langkah hukum yang sedang berjalan dan mendorong transparansi dalam proses penyidikan oleh Bareskrim Polri. Kami berharap asas keadilan benar-benar menjadi dasar dalam penanganan perkara ini,” tegasnya.

Warga Diminta Jaga Kondusivitas

Di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap berbagai persoalan tersebut, RMB Kepri mengimbau seluruh warga untuk menjaga kondusivitas Kota Batam.

Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial. RMB Kepri mengingatkan agar komunikasi di ruang publik tidak berkembang menjadi ujaran kebencian yang mengandung unsur rasisme, agama maupun kesukuan.

“Kami mengimbau seluruh warga RMB Kepri agar menjaga kondusivitas Kota Batam. Gunakan media sosial dengan cerdas dan bijak, serta jangan sampai muncul ujaran kebencian yang berbau rasis, agama maupun kesukuan,” ujarnya.

Menurut RMB Kepri, keberagaman masyarakat merupakan salah satu kekuatan Batam yang perlu dijaga bersama. Karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan persaudaraan dan tidak memperkeruh situasi.

Dukung Pembukaan Kembali Tempat Hiburan Malam

Dalam pernyataan lainnya, RMB Kepri menyatakan dukungan terhadap imbauan Kapolda Kepri terkait pembukaan kembali tempat hiburan malam di Batam.

Dukungan tersebut diberikan dengan catatan bahwa seluruh kegiatan tempat hiburan malam harus tetap mematuhi regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

RMB Kepri menilai Batam memiliki posisi strategis sebagai daerah persinggahan sekaligus salah satu tujuan wisata. Karena itu, keberlangsungan sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi daerah dinilai perlu mendapat perhatian.

“RMB Kepri mendukung imbauan Kapolda Kepri agar tempat hiburan malam dapat segera dibuka kembali, tentunya dengan tetap menaati regulasi dan hukum yang berlaku,” jelas Atanasius.

Menurutnya, keamanan dan kondusivitas menjadi faktor penting dalam menjaga aktivitas ekonomi serta pariwisata di Kota Batam.

Serukan Persatuan dan Tidak Terprovokasi

Menutup konferensi pers, RMB Kepri kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mengambil langkah yang dapat memperkeruh keadaan.

RMB Kepri meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses sesuai kewenangannya serta tetap menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

“Demikian pernyataan sikap RMB Kepri. Kami berharap ini menjadi perhatian bersama, khususnya bagi seluruh warga RMB Kepri, agar tetap menjaga persatuan, kondusivitas dan kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” tutup Atanasius.

Konferensi pers tersebut dihadiri Ketua Umum DPP RMB Kepri Sofyan Abdillah Lamanepa, Sekretaris Umum Atanasius, Bendahara Umum Bastian Langoday, Humas Thomas Balimula, Wakil Ketua III Julianus, Dewan Pendiri Moddy Arnold Timisela serta sejumlah anggota pengurus DPP RMB Kepri.

Exit mobile version