Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, dengan tegas menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap kemajuan kekayaan intelektual baik di tingkat nasional maupun global pada ajang World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 yang diadakan di Jenewa, Swiss.
Dalam sebuah pernyataan tertulis yang disampaikan pada Kamis (6/7/2023), Yasonna menyatakan komitmen penuh Indonesia dalam membuka potensi insan berbakat, menghargai para kreator dan inovator, serta menyediakan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Yasonna menjelaskan bahwa Indonesia mendukung sistem kekayaan intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional yang berstandar internasional.
Menurutnya, kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual memberikan berbagai manfaat yang besar.
“Kerja sama dan kemitraan internasional akan menciptakan lingkungan yang merangsang kreativitas, menghargai keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Yasonna.
Pada kesempatan sidang WIPO ini, Indonesia berencana untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan WIPO mengenai Pendirian Pusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan kekayaan intelektual di Indonesia.
Tak hanya itu, Indonesia juga mengambil peran penting dalam ASEAN 2023 dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi global melalui penciptaan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk berkreasi dan berinovasi.
Di tingkat nasional, Indonesia telah meluncurkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.
Peraturan ini memiliki peran penting dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya yang kaya di Indonesia, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.
Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 14 Juli 2023 dengan partisipasi dari 156 negara anggota WIPO. Indonesia bangga menjadi salah satu dari 88 negara yang memberikan pernyataan nasional dalam sidang ini.