Kapolsek Moro Dengar Keluhan Dari Masyarakat Desa Pauh

#image_title

Karimun, Owntalk.co.id – Kapolsek Moro Akp Rizal, SH beserta personil kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat bersama Kades, BPD, RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan masyarakat Desa Pauh, Kecamatan Moro, jumat 23/06/2023.

#image_title

Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH. Mengatakan, hari ini kita kembali melaksanakan kegiatan Commander Wish Kapolda Kepri (Program 3 Peningkatan Sinergitas Terhadap semua Elemen masyarakat dalam rangka Binkamtibmas) Jum’at Curhat Polsek Moro dengan Kades, BPD, RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan masyarakat Desa Pauh, Kecamatan Moro.

“Bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Pauh, Kec. Moro untuk meminta masukan dan saran dari masyarakat terkait Kamtibmas dengan adanya silaturahmi dan komunikasi yang baik maka kita bisa antisipasi dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman, kondusif dan tidak ada perselisihan di antara masyarakat,” katanya.

Rizal mengungkapkan, saya sangat berharap sekali agar masyarakat untuk tidak takut atau sungkan melaporkan ke Polsek Moro jika ada hal2 yang memicu timbulnya gangguan Kamtibmas agar kita bisa mengambil langkah langkah untuk antisipasi.

“Kami pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat seperti contoh peredaran narkoba jika tidak ada informasi dan dukungan masyarakat maka kita akan susah untuk mengungkapnya dan tidak ada toleransi dan ruang gerak bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Wilayah hukum Polsek Moro,” ungkapnya.

Rizal menjelaskan, saya tidak akan main2 jika ada masyarakat yang memicu gangguan Kamtibmas maka saya akan tindak apalagi Kami Kepolisian dalam hal ini memelihara Siskamtibmas agar tetap aman dan kondusif apalagi saat ini sudah memasuki tahapan – tahapan Pemilu 2024 mari kita ciptakan Pemilu damai menuju Indonesia maju.

“Mengenai Kenakalan remaja agar kita sama2 mengawasi anak2 kita agar tidak melakukan hal2 yang tidak di inginkan seperti menghisap tinner, nge lem atau Narkoba yang marak saat ini Karna kita sebagai org tua yang selalu melekat dalam pengawasan anak2 kita dan Kita selaku org tua harus memiliki fungsi dan peran terhadap anak2 kita sendiri, Karna sekolah hanya mendidik dan mengawasi anak2 kita pada saat jam sekolah dan anak2 butuh bimbingan dari org tua,” jelasnya.

Rizal menghimbau, jika ada warga masyarakat yang mau bekerja ke Malaysia agar masuk secara resmi jangan secara ilegal Karna resikonya sangat besar dan jika ada informasi2 mengenai PMI Ilegal agar informasikan kepada Polsek Moro.

“Sampaikan juga kepada anak2 kita untuk tidak melakukan balapan liar atau kebut kebutan, menggunakan knalpot Reacing/Brong sesuai pasal 285 Ayat 1 setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan termasuk knalpot racing / brong dipina dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250 ribu rupiah,” himbaunya.

Sementara itu Kades Pauh Usman mengatakan, saya selaku Kades Pauh mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kapolsek Moro beserta anggota yang telah menyempatkan datang di Desa Pauh untuk ber silaturrahmi dan sekaligus mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat.

“Malam Minggu agar laksanakan patroli terhadap anak2 sekolah yang pulang larut malam serta adanya anak2 main racing di Lokasi jalan Simba, dan agar Kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan sekaligus bisa Menampung Aspirasi atau keluhan – keluhan yang ada di masyarakat,” pintanya.

“Terimakasih atas masukan dan saran dari bapak Kades Pauh, personil Polsek Moro setiap hari telah melaksanakan patroli rutin dan setiap malam minggu melaksanakan giat KRYD dan akan kami tingkatkan lagi ke lokasi lokasi yg rawan seperti yang bapak kades sampaikan,” Jawaban Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH.

Anggota BPD Desa Pauh Handoko mengungkapkan, terimakasih atas kesediaan bapak Kapolsek Moro beserta anggota yang telah meluangkan waktunya untuk bersilaturrahmi dengan sekaligus mendengar masukan atau keluh kesah masyarakat Desa Pauh.

“Terimakasih juga kepada Bhabinkamtibmas Desa Pauh yang telah sering berkunjung atau sambang ke Desa Pauh sehingga hubungan bhabinkamtibmas dengan masyarakat bisa lebih akrab. Dan saya mendengar bahwa Polres Karimun telah membentuk Polisi RW apakah tugas2 Polisi RW,” ungkapnya.

“Polisi RW dalam hal ini tergabung dalam fungsi apapun selain dari Bhabinkamtibmas dan apabila ada suatu kejadian dapat percepatan memberitahukan ke Bhabinkamtibmas dan Fungsi apapun, misalnya apabila ada kejadian maupun gangguan Kamtibmas di lingkungan RW Polisi RW dapat langsung terjun kelapangan dan menghubungi bhabinkamtibmas atau piket SPKT pada intinya mempercepat komunikasi, respon dan bantuan,” Jawaban Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH.

Tak hanya itu, Kapolsek Moro juga Memberikan himbauan tentang Karhutla
Memberikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009.(*/koko).

Exit mobile version