Polri Apps
banner 728x90
Batam  

Warga Perumahan Center Park Protes, Ketua RW Komersilkan Lahan Penghijauan  

Bangunan yang didirikan oleh ketua RW berada di atas buffer zone

Batam, Owntalk.co.id – Bangunan liar yang berdiri di lahan penghijauan (buffer zone) perumahan Center Park, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, disewakan oleh Ketua RW 11 untuk meraih keuntungan pribadi.

Bangunan liar berupa tempat usaha tersebut sudah berdiri belasan tahun lamanya. Harga yang disewakan oleh  Harlan Pasaribu sebagai Ketua RW 11 cukup fantastis. 

“Pak Harlan itu, sebelum jadi Ketua RW sekarang, ia menjabat Ketua RT tiga periode sejak tahun 2003. Tidak lama menjabat ketua RT, ia mengkomersilkan lahan itu dan mendapatkan income (keuntungan) pribadi,” kata Bintang salah satu warga di Perumahan Center Park, usai rapat bersama RW dan RT, Rabu, 17 Mei 2023 malam.

Kata Bintang, selama ini, warga Center Park menginginkan lahan tersebut dikembalikan sebagaimana peruntukannya. Misalnya, jadikan taman bermain atau penghijauan yang berguna bagi warga disini.

“Kembalikan fungsinya seperti apa. Jangan ada kios-kios disana. Kami anggap, bangunan yang ada disana itu ilegal,” ucapnya.

“Pak Harlan sebagai ketua RW 11 juga sudah berbohong. Saat terpilih, dalam pakta integritas dan ditandatanganinya menyatakan, tidak akan mengelola fasum, baik yang bergerak maupun tidak bergerak untuk kepentingan pribadi. Ini kan tidak sesuai dengan apa yang disampaikannya,” sambung Bintang.

Kata dia, menurut pengakuan Harlan Pasaribu selaku Ketua RW 11, kios-kios ilegal tersebut memberikan kontribusi untuk perumahan Center Park. Namun, kontribusi yang diberikan berupa iuran bulanan, tidak sesuai dengan kenyataannya.

“Setiap laporan keuangan, kontribusi berupa iuran uang tunai dari 6 kios liar disana totalnya ada sekitar lebih kurang Rp1,3 jutaan. Padahal, ketika kami kroscek yang sebenarnya, satu kios saja seperti warung nasi Padang satu bulannya Rp3 juta, kios pangkas rambut satu bulannya Rp,1,5 juta belum lagi kios-kios lainnya,” bebernya.

“Dan para pedagang disana bukan warga perumahan Center Park,” tambah Bintang.

Selain itu, Ahok warga lainnya di RT 01 RW 11 Perumahan Center Park mengungkapkan, tidak adanya komplain dari warga perumahan karena tidak berani dan takut. Karena ada ancaman ketika melakukan protes terkait lahan tersebut, maka urusan administrasi akan dipersulit.

“Kalau kita komplin, tidak mau keluarga surat-surat yang berhubungan dengan adminstrasi,” ungkapnya.

Ahok yang sudah menetap di perumahan Center Park sejak tahun 2003 ini, sebelum berdiri bangunan liar ini, ada pagar yang menutupi akses masuk ke dalam perumahan. Selain itu juga, terdapat tanaman yang akhirnya di rubuhkan oleh Ketua RT yang kini sudah menjabat sebagai Ketua RW.

“Dulunya ada pagar dan tanaman. Lihatlah sekarang, berdiri kios-kios liar atau ilegal,” ucapnya.

Manalu, salah satu warga yang ikut protes keberadaan kios liar di perumahan Center Park menyebutkan, akibat berdirinya bangunan ilegal ini terjadi banjir di pos sekuriti atau pintu masuk gerbang utama perumahan. Hal ini, karena paritnya di cor dan ditutup untuk mendirikan bangunan ilegal tersebut.

“Kalau hujan dipastikan banjir. Paritnya sudah mengecil karena di cor untuk membangun kios ilegal ini,” ucapnya.

Ia berharap, pemerintah kota Batam atau instansi terkait bisa datang dan lihat situasi disini. “Kami juga berharap, lahan ini bisa dikembalikan seperti semula. Kalaupun mau dikelolah, lebih baik pemko saja yang pegang, karena manfaatnya ada buat warga,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua RW 11 Perumahan Center Park, Harlan Pasaribu menepis semua kecurigaan warga. Menurutnya, lahan tempat bangunan tersebut, dulunya tempat penimbunan sampah.

Kata dia, saat menjabat Ketua RT 01 tahun 2003 silam, ia bersama warga beberapa kali untuk memanfaatkan lahan tersebut. Seperti membuat tempat makan dan minum (foodcourt) dan buat taman, namun tidak jalan karena tidak ada yang bertanggungjawab kedepannya.

“Itu lahan tempat penimbunan sampah, saya bersama warga disini, dulu nya sepakat mau buat sesuatu, tapi tidak jalan,” ungkapnya.

Karena tidak jelas mau dibangun buat apa, kata Harlan, ia berinisiatif membangun usaha sendiri. Saat itu, ia membangun tempat cucian mobil, tapi tetap bayar kontribusi untuk warga disini.

“Karena sudah capek saya buka doorsmire atau cucian mobil, makan saya sewakan ke orang untuk jadikan rumah makan Padang. Saat itu, saya urus listrik dan airnya,” paparnya.

“Sebelum saya membuat suatu usaha disini, berapa banyak preman-preman yang ambil alih lahan ini,” ungkapnya.

Harlan mantan RT 01 tiga periode tersebut mempersilahkan warga apabila lahan ini untuk diperuntukan seperti semula. Namun, menurutnya, yang harus dipikirkan ialah siapa nanti yang bertanggungjawab atau merawatnya ketika dijadikan taman atau penghijauan.

“Silakan saja, tapi siapa yang mau bertanggungjawab, jangan hanya RT nya saja,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *