- KPA Kumpulkan Seluruh Pihak Terkait
Batam, Owntalk.co.id – Kuasa Pengguna Anggaran pada Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar, Batam, yakni Kepala Biro Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam, Budi Susilo, mengumpulkan seluruh pihak terkait hari ini, Selasa (9/5/2023) untuk membahas masalah yang dihadapi. Sejak beberapa bulan terakhir proyek senilai Rp82 miliar itu telah stop akibat pembayaran terhadap pelaksana di lapangan belum dilakukan.
”Kami heran, mengapa anggaran Rp82 miliar sudah sudah dikuras, kalau tidak salah sudah disetor ke main kontraktor hampir 80 persen dari seluruh anggaran tersebut, tetapi pekerjaan tidak ada hasilnya, dan investigasi kami di lapangan, pihak pelaksana, yakni KSO, belum dibayar dalam beberapa bulan terakhir, sehingga tidak dapat melanjutkan pekerjaan,” kata Ketua Barisan Kawal Demokrasi ’98 Kepulauan Riau, Rahmad Kurniawan, kepada Owntalk.co.id, Selasa, 9/5/2023.
Pernyataan Barikade ’98 Kepri diperkuat dengan fakta di lapangan, kapal keruk dari Kerja Sama Operasi (KSO) PT Duri Rejang Berseri masih berada di sekitar dermaga utara Terminal Pelabuhan Batuampar, namun tidak melakukan operasi. Pekerja di kapal mengaku pihaknya belum dibayar, serta dana operasi termasuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) solar tidak diberikan oleh kontraktor utama (main contractor) PT Marinda Utamakarya Subur (PT MUS). ”Informasi yang kami peroleh, mereka (KSO) telah melakukan pekerjaan sesuai dengan SOP (standard operating procedure), tetapi peralatan yang disuplai maincont (kontraktor utama) tidak sesuai, dan pembayaran telah macet sejak beberapa bulan lalu,” ucap Rahmad.
Investigasi dari Owntalk menemukan data 80 persen dari Rp82 miliar uang yang dianggarkan untuk proyek itu telah dibelanjakan melalui kontraktor utama PT MUS. Dana itu diduga sebagian mengalir ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sebagian mengalur ke kontraktor utama, tetapi tidak dibayarkan ke KSO sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan. Baik KSO dari PT Indonesia Timur Raya maupun KSO dari PT Duri Rejang Berseri, keduanya masih memiliki piutang (tagihan yang belum dibayar) kepada PT MUS. Akibatnya, pekerjaan di lapangan tidak sesuai hasil yang diharapkan, namun PT MUS di sisi lain memaksa KSO agar menyelesaikan pekerjaan atau berpura-pura bekerja untuk menutupi fakta sesungguhnya.
Demikian pula Aris Muájib sebagai PPK proyek, ketika ditanya soal dana yang telah dibayarkan ke proyek di atas nilai Rp65 miliar, yakni Rp60 telah dibayarkan ke PT MUS sebagai kontraktor utama, serta Rp5 miliar di dalam penguasaan PPK, Aris Muájib tidak memberi respon ke media ini. Kepala Biro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait, saat ditanya soal proyek, menyebutkan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat pagi ini, Selasa, 9 Mei 2023 untuk membahas proyek itu dengan pihak terkait. ”Sedang dibahas pagi ini, nanti akan saya infokan kembali, thanks,” jawab Ariastuty singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WA. Narasumber Owntalk.co.id
Data yang diterima media ini, pada area 1 (pengerukan), kedalaman air masih berada pada 2,76 meter hingga 15,03 meter, sehingga rata-rata mencapai 12,12 meter. Sementara di area 2 (timbunan) kedalaman air berada pada 0,4 meter hingga 5,879 meter atau rata-rata 1,59 meter. Kondisi awal volume pengerukan 478.137,84 meter3, progress pengerukan 360,847,62 meter3, sehingga volume sisa yang belum mencapai target kedalaman sebesar 117.290,22 meter3. Survey yang dilakukan pada akhir tahun lalu mencapai progress 406,691,47 meter3, dan volume sisa yang belum mencapai target kedalaman sebesar 71.446,37 meter3.
Menyinggung aliran dana yang tidak diterima oleh pelaksana di lapangan, yakni KSO PT Indonesia Timur Raya maupun KSO dari PT Duri Rejang Berseri, Kepala Bagian Umum BP Batam selaku Kuasa Pengguna Anggaran proyek, Budi Susilo, tidak bersedia memberikan respon terhadap pesan singkat yang dikirimkan Owntalk.co.id lewat WhatsApp. Ketika ditanya apa tanggungjawab KPA dalam proyek, sehingga terjadi pembayaran namun tidak diterima oleh pelaksana, apakah mungkin terjadi maladministrasi dalam pengeluaran anggaran proyek, Budi Susilo tidak menanggapi pertanyaan itu.
Demikian pula Aris Muájib sebagai PPK proyek, ketika ditanya soal dana yang telah dibayarkan ke proyek di atas nilai Rp65 miliar, yakni Rp60 telah dibayarkan ke PT MUS sebagai kontraktor utama, serta Rp5 miliar di dalam penguasaan PPK, Aris Muájib tidak memberi respon ke media ini. Kepala Biro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait, saat ditanya soal proyek, menyebutkan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat pagi ini, Selasa, 9 Mei 2023 untuk membahas proyek itu dengan pihak terkait. ”Sedang dibahas pagi ini, nanti akan saya infokan kembali, thanks,” jawab Ariastuty singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WA.
Seorang yang mengaku sebagai Manajer di lapangan PT Marinda Utamakarya Subur, Rahim alias Baim, menyatakan heran atas pertanyaan Owntalk yang menghubunginya lewat WA. ”Dapat kontak saya dari mana?” tanya Rahim. Dia mempersilahkan Owntalk bertemu di Tanjungpinang. meski dia sendiri ada di Batam. ”Saya harus tahu saya berbicara pasti dengan siapa. Saya sedang ada kesibukan, tolong jaga kenyamanan saya,” jawab Rahim via WA, dan saat ditelepon dia langsung menolak (reject). Pertanyaan yang disampaikan ke Rahim tentang masalah terhadap KSO dan kapal pengeruk yang digunakan, menurut Rahim tidak perlu dia jawab.
Praktik Fraud Pada Proyek Revitalisasi
Sebelumnya diberitakan pada proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar, Batam, telah terjadi praktik fraud (kecurangan yang merugikan negara) oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama kontraktor PT Marinda Utamakarya Subur secara sendiri-sendiri atau bersama-sama. Kecurangan itu, kata Rahmad Kurniawan, merupakan tindak penipuan yang secara sadar dan sengaja dilakukan sehingga menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi si pelaku. ”Baik BP Batam maupun kontraktor PT Marinda Utamakarya Subur sama-sama berpeluang melakukan fraud, sebab kerugian terjadi di sisi keuangan negara, dan pelaku yang berpeluang melakukannya adalah oknum pimpinan di BP Batam serta main kontraktor,” ucap Rahmad Kurniawan.
Indikasi itu semakin menguat, menyusul tidak adanya tindakan nyata dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai pengawal proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar yang merupakan proyek strategis nasional. ”Per tanggal 5 Mei 2023 yang lalu, seharusnya pekerjaan revitalisasi kolam dermaga itu telah selesai, setelah dilakukan perpanjangan waktu hingga dua kali. Pendalaman alur tidak terjadi, serta tanggul penampungan material dari pendalaman tidak terisi sama sekali. Anehnya, Kejaksaan Tinggi sebagai pengawal proyek bungkam,” tutur Rahmad.
Begitu juga dengan pegiat anti korupsi dari Lembaga Nasional Anti Korupsi Republik Indonesia (LNAK-RI) Kepulauan Riau, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa aliran dana Rp80 miliar lebih yang dihabiskan dalam Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batuampar. LNAK-RI menduga dana proyek mengalir ke sejumlah pejabat di BP Batam. (*)