Polri Apps
banner 728x90

Praktik Fraud Diduga Terjadi Pada Proyek Revitalisasi Pelabuhan Batuampar

Barikade '98 Provinsi Kepulauan Riau melaporkan dugaan fraud dan korupsi pada proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar, Batam. (Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar, Batam, yang dikerjakan sejak 11 Oktober 2021 berhenti tanpa hasil, yakni pengerukan 200.000 m3 sedimen atau tanah dasar laut agar kapal petikemas dapat berlabuh. Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama kontraktor PT Marinda Utamakarya Subur secara sendiri-sendiri atau bersama-sama diduga telah melakukan praktik ‘fraud.’

”Dalam sebulan terakhir sesuai pengamatan kami, pengerjaan pendalaman alur di kolam dermaga utara terminal pelabuhan Batuampar berhenti total. Dari awal kami mengamati proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar tersebut bermasalah. Kami menduga ada praktik fraud dalam proyek yang menghabiskan anggaran negara sebesar Rp80 miliar lebih,” kata Ketua Barisan Kawal Demokrasi (Barikade ’98) Provinsi Kepulauan Riau, Rahmad Kurniawan, kepada Owntalk, Minggu, 7/5/2023.

Tanggul penampungan material dari pengerukan kolam dermaga utara Batuampar rusak berat akibat dibangun asal jadi Owntalk

Fraud atau kecurangan, jelas Rahmad Kurniawan, merupakan tindak penipuan yang secara sadar dan sengaja dilakukan sehingga menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi si pelaku. ”Baik BP Batam maupun kontraktor PT Marinda Utamakarya Subur sama-sama berpeluang melakukan fraud, sebab kerugian terjadi di sisi keuangan negara, dan pelaku yang berpeluang melakukannya adalah oknum pimpinan di BP Batam serta main kontraktor,” ucap Rahmad Kurniawan.

Indikasi itu semakin menguat, menyusul tidak adanya tindakan nyata dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai pengawal proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar yang merupakan proyek strategis nasional. ”Per tanggal 5 Mei 2023 yang lalu, seharusnya pekerjaan revitalisasi kolam dermaga itu telah selesai, setelah dilakukan perpanjangan waktu hingga dua kali. Pendalaman alur tidak terjadi, serta tanggul penampungan material dari pendalaman tidak terisi sama sekali. Anehnya, Kejaksaan Tinggi sebagai pengawal proyek bungkam,” tutur Rahmad.

Fakta lapangan di kolam dermaga utara terminal pelabuhan Batuampar, kapal keruk yang sempat didatangkan ke lokasi proyek akhirnya ditarik ke dermaga di samping basecamp proyek. Kapal Motor (KM) Gunung Mas 88 yang didatangkan ke lokasi proyek sejak berada di lokasi tidak melakukan kegiatan sama sekali. Sebelumnya, 2 bulan yang lalu kapal keruk milik PT Duri Rejang Berseri berada di lokasi, namun tidak dapat bekerja maksimal karena alat yang digunakan tidak memenuhi standar, yakni mengeruk material sebanyak 600 m3 per jam. Faktanya tanggul yang dibangun selama 2 tahun tidak berisi material hasil pengerukan.

Dalam sebulan terakhir sesuai pengamatan kami, pengerjaan pendalaman alur di kolam dermaga utara terminal pelabuhan Batuampar berhenti total. Dari awal kami mengamati proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar tersebut bermasalah. Kami menduga ada praktik fraud dalam proyek yang menghabiskan anggaran negara sebesar Rp80 miliar lebih. Ketua Barisan Kawal Demokrasi (Barikade ’98) Provinsi Kepulauan Riau, Rahmad Kurniawan.

Dana BLU Diduga Mengalir ke Oknum Pejabat BP Batam

Sebelumnya, pegiat anti korupsi dari Lembaga Nasional Anti Korupsi Republik Indonesia (LNAK-RI) Kepulauan Riau meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa aliran dana Rp80 miliar lebih yang dihabiskan dalam Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batuampar. LNAK-RI menduga dana proyek mengalir ke sejumlah pejabat di BP Batam.

”Ada beberapa alasan mengapa proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batuampar tersebut harus diusut oleh BPK. Pertama alasan perpanjangan pengerjaan proyek hingga dua kali tidak berdasar. Kedua, pengerjaan proyek revitalisasi kolam dermaga itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan. Ketiga, fakta di lapangan revitalisasi kolam dermaga dalam bentuk pendalaman alur sama sekali tidak ada, namun anggaran sudah habis, dan informasi yang kami dengar dalam waktu dekat akan diadakan ST-1 (serah terima pertama),” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LNAK-RI Kepulauan Riau, Azhari Hamid, kepada Owntalk, beberapa waktu lalu.

Hingga proyek terhenti setelah 2 tahun lebih tanggul penampungan material hasil pengerukan dari kolam dermaga utara sama sekali tidak berisi material hasil pengerukan selain air laut Proyek itu dinilai gagal namun uang negara telah habis Rp80 miliar lebih Owntalk

Sebelum di-serah-terimakan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pemilik proyek, kata Azhari, sebaiknya BPK turun-tangan mengusut aliran dana yang digunakan dalam proyek itu. Mulai dari keterlibatan PT Ambara Puspita sebagai supervisi dengan anggaran Rp1,28 miliar, pemenang tender proyek atau kontraktor pelaksana PT Marinda Utamakarya Subur, serta PT Duri Rejang Berseri dan PT Indonesia Timur Raya sebagai pelaksana Kerja Sama Operasi (KSO). ”Data yang kami peroleh, seharusnya pengerukan sedimen dasar laut di kolam dermaga mencapai 200.000 m3, sehingga tanggul yang dibangun seluas 4 hektar dengan kedalaman 5 meter hingga 6 meter akan penuh dengan timbunan sedimen,” jelas Azhari.

Pekerjaan KSO pertama, yakni PT Indonesia Timur Raya, kata Azhari, dilaporan telah mencapai 90 persen dari seluruh pekerjaan, namun secara volume baru mencapai 120.000 m3. Sisanya, 80.000 m3 dilanjutkan oleh KSO berikutnya, yakni PT Duri Rejang Berseri. ”Namun faktanya, tidak ada timbunan sedimen yang dikeruk dari kolam dermaga. Beberapa kali tim LNAK-RI ke lapangan di saat KSO pertama hingga KSO berikutnya beroperasi, kami melihat volume pengerukaan sangat kecil, sehingga tidak sepatutnya biaya yang dihabiskan proyek revitalisasi tersebut mencapai puluhan miliar. Terakhir kami dapat informasinya, sudah di atas Rp80 miliar,” ucapnya.

Azhari menyebut, pembangunan tanggul dari dasar batu serta kontainer yang diisi penuh dengan pasir, merupakan laporan palsu. ”Tanggul yang dibangun asal jadi, tumpukan batu tidak rapi dan tidak layak sebagai tanggul penahan lumpur sedimen yang dikeruk dari kolam dermaga. Sebab kontainer yang digunakan untuk menahan timbunan sedimen terdiri dari kontainer bekas yang sudah rusak, dan tidak diisi dengan kantong-kantong pasir sebagai penahan kontainer agar tidak hanyut dan bergerak didorong angin dan ombak. Baru di pelabuhan ini saya saksikan bagaimana proyek yang menghabiskan Rp80 miliar dikerjakan sembrono tanpa pengawasan,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *