banner 728x90

Warga Mengeluh Mahal, Harga Pemasangan Meteran Air Capai Rp 6.5 Juta

#image_title

Batam, Owntalk.co.id – Warga Kavling Pandawa Mandiri, RW 16, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung yang berurusan dengan Kontraktor pemasangan air di bawah naungan SPAM Batam merasa kecewa.

Pasalnya, pemasangan untuk meteran baru dilokasi itu, warga mengaku dimintai uang sebesar Rp 6.5 juta / rumah.

“Kami kaget, saat kontraktor bilang untuk biaya pemasangan Rp6,5 juta per rumah,” kata salah satu warga yang enggan namanya disebutkan, Selasa, (4/10).

Padahal, kata dia, di Kavling Pandawa Mandiri, RW 16 ada sekitar 20han rumah. Selama tinggal di kavling lebih kurang 7 tahun, mereka belum mendapatkan sambungan air bersih.

“Memang sebagian warga Kavling Pandawa Mandiri sudah ada yang tersambung, dan biayanya waktu itu tidak semahal ini. Mungkin sekitar Rp2 atau Rp3 jutaan. Harga segitu, sudah ditetapkan kontraktor,” ucapnya.

Tingginya biaya pemasangan saluran air bersih ini, membuat warga mendatangi BP Batam untuk mempertanyakan. Namun, jawaban yang diberikan ngambang dan tidak ada keputusan.

“Tadi ke BP Batam untuk menanyakan harga pemasangan meteran air baru yang mencekik leher warga Kavling Pandawa Mandiri, tapi jawabannya masih ngambang,” kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Provinsi Kepri, Parluangan Siregar.

“Masa warga harus menunggu Perda yang dikeluarkan oleh BP Batam tahun depan, mau nunggu berapa lama lagi,” tambahnya.

Menurut Presiden Nato ini, harga yang diberikan kontraktor untuk pemasangan meteran air yang baru mereka yang menentukan sendiri. Padahal, secara undang-undang, negara lah yang mengatur kebutuhan air bagi masyarakat Indonesia, bukan dari pihak swasta.

“Kita miris lihat ini, warganya mau mendapatkan pelayanan air bersih saja sulit, padahal kami tidak meminta gratis, tapi harga yang diberikan sangatlah mahal, harusnya bisa disesuaikanlah,” tegasnya.

Dari informasi yang ia peroleh, kontraktor yang ditunjuk dari PT Moya selaku perusahaan air bersih di Batam, sudah ada sejak jaman ATB. Menurutnya, secara undang-undang tidak mempermasalahkan menggunakan jasa kontraktor dari pihak ketiga, tapi jangan sampai biaya pemasangannya semahal itu.

“Kontraktor ini informasinya warisan peninggalan ATB. Kita tidak permasalahkan mau pakai pihak swasta atau kontraktor mana, tapi harusnya harga yang diberikan tidaklah semahal itu. Mana peran pemerintah,” ungkapnya.