Polri Apps
banner 728x90

Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Kota Batam Minta Pemerintah Beri Aturan Khusus Jelang Idul Adha

Penasehat Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Kota Batam, Muhammad Musofa saat wawancara dengan Wartawan. (Foto/Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Terkait adanya aturan dari pemerintah Provinsi Kepri yang melarang seluruh Kabupaten/Kota untuk memesan hewan ternak dari daerah-daerah yang terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Membuat pengiriman dan pemesanan hewan ternak ke kota Batam menjadi tertahan. Dengan stok yang sangat sedikit tersebut para pedagang pesimis dapat memenuhi kebutuhan hewan ternak untuk perayaan Hari Idul Adha.

Asosiasi Pedagang Hewan ternak kota Batam meminta penerapan aturan khusus bagi wilayah yang bukan meproduksi atau mengembang biakkan hewan ternak. Sebab, dengan mekanisme pelaksanaan yang kaku dilapangan membuat para pedagang hewan ternak di kota Batam kesulitan menerima pasokan hewan jelang Hari raya Idul Adha.

Penasehat Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Kota Batam, Muhammad Musofa menuturkan, saat ini para pedagang memiliki kekhawatiran karena sedikitnya stok hewan ternak jelang hari raya Idul Adha. Menurutnya, dengan stok hewan yang sedikit tersebut pihaknya tidak dapat mengakomodir pesanan seluruh pengurus mesjid yang ingin merayakan Hari raya Idul Adha.

“Dengan terkendalanya pesanan hewan ternak dari pedagang, dapat memberikan dampak jelang hari Raya Idul Adha. Sebab dengan stok yang sangat minim para pedagang tidak mampu mengakomodir seluruh pengurus mesjid yang memesan hewan ternak. Hingga saat ini para pedagang belum menjual hewan ternaknya, karena stok yang terbatas tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Musofa, pihaknya meminta pemerintah untuk memberikan aturan khusus bagi kota Batam dan Tanjung Pinang karena wilayah tersebut bukanlah tempat pengembangbiakan hewan ternak melainkan hanya tempat transit bagi hewan tersebut. Jika terus menerapkan aturan yang kaku maka akan berdampak bagi perayaan hari Idul Adha.

“Kami meminta pemerintah sedikit memberikan aturan khusus bagi kota Batam dan Tanjung Pinang dalam memesan hewan ternak. Sebab, jika dalam waktu yang kurang lebih dari 50 hari akan sangat singkat dalam pemesanan hewan tersebut. Padahal, pihaknya memesan hewan ternak bukan dari daerah yang terdampak diwilayah PMK,” jelas mantan Ketua Fraksi Hanura DPRD Batam tersebut.

Musofa juga menjelaskan, ada beberapa opsi yang pihaknya ajukan kepada pemerintah untuk mempermudah lalulintas hewan ternak masuk ke Kota Batam. Yaitu, dengan cara sebelum pengiriman dilakukan uji lab, setelah dilakukan uji kesehatan dan dinyatakan sehat maka hewan tersebut bisa langsung dikirim.

“Kami memberikan masukan kepada pemerintah, untuk pengiriman hewan ternak tersebut. Kami siap membayar biaya uji lab sebelum hewan ternak tersebut dikirim dan masuk ke Batam. Jadi, dengan begitu pemerintah tidak perlu khawatir dengan hewan yang sudah di pesan tersebut,” ujarnya.

Musofa juga menyatakan, pihaknya hanya membutuhkan stok hewan tersebut. Walaupun ada biaya tambahan yang dikeluarkan untuk pengiriman pihakny menjamin tidak akan berpengaruh dengan harga hewan ternak.

“Kami berharap pemerintah dapat mengabulkan hal tersebut, sebab waktu yang dimiliki saat ini sudah sangat singkat. Tahun ini kami memiliki target sekitar 3000 Sapi dan 18.000 kambing yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Adha,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dprd Kota Batam Nuryanto memaparkan, pihak Asosiasi pedagang hewan ternak menyampaikan aspirasi serta kekhawatiran mereka dengan adanya aturan pemerintah yang melarang pemesanan hewan ternak dari daerah yang terdampak PMK. Namun, menurut mereka pemerintah dalam menerapkan aturan tersebut terlalu kaku. Tentunya ini akan berdampak untuk perayaan Idul Adha.

“Dengan adanya aturan tersebut pihak asosiasi datang untuk mengeluhkan terhalangnya pesanan hewan yang ingin menuju Batam. Hari ini mereka hanya memiliki stok sekitar 700 ekor kambing dan 300 ekor Sapi. Tentunya jumlah tersebut tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam perayaan hari Idul Adha,” katanya.

Cak Nur juga mengatakan, kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi PMK merupakan opsi yang tepat. Namun, dalam hal tersebut pemerintah sebaiknya memberikan lagi aturan khusus bagi wilayah yang bukan penghasil atau pengembangbiakan hewan ternak seperti Batam.

“Aturan pemerintah untuk melarang pemesanan hewan ternak dari daerah yang terdampak PMK sudah tepat, namun mekanisme bagi wilayah yang bukan penghasil jangan dibuat sama dengan daerah transit. Jadi, kita akan mendorong hal ini ke pemerintah kota untun di tembuskan ke provinsi dan kementrian. Jika masih memaksakan hal tersebut tentunya pelaksanaan Idul Adha di Batam jadi terganggu,” pungkasnya.

Cak Nur menambahkan, pihaknya meminta kebijakan khusus bagi kota Batam dalam pemesanan dan pengiriman hewan ternak. Seperti sebelum dikirim hewan ternak tersebut sudah menjalani tes lab terlebih dahulu.

“Kami ingin pemerintah memberikan aturan khusus bagi kita batam untuk melakukan pemesanan hewan ternak,” tutupnya.