Jakarta, Owntalk.co.id – Belum kelar kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap Bupati Penajam Paser Utara terkait dugaan penerimaan suap, kali ini KPK kembali menggarap seorang panitera dan pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut KPK mengamankan dua orang yang diduga terlibat suap terkait perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan keduanya tengah menjalani pemeriksaan awal di Surbaya
Rencananya panitera dan pengacara ini akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga :
- KUR 2025: Target Rp300 Triliun, Suntikan Dana Jumbo untuk UMKM Indonesia
- Natal Aman, Pemerintah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem
- Praja IPDN Kunjungi Batam, Wakil Walikota Amsakar Beri Kiat Sukses Jadi Pamong Terbaik
Sejumlah uang ratusan juta turut diamankan dalam operasi ini. Uang ini akan digunakan sebagai barang bukti.
Hingga kini KPK masih melaksanakan pemeriksaan untuk menjelaskan duduk perkaranya. Setelah 1×24 status hukum akan diberikan kepada para pihak yang diamankan tersebut.