Polri Apps
banner 728x90

Kisah Honorer Pemkab Karimun Berujung Perceraian

Karimun, Owntalk.co.id – Berawal dari kisah dua sejoli honorer Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) berinsial Y dengan lelaki beristri dan beranak dua yang mana satu berumus 11 tahun dan satunya 3 tahun berujung pada perceraian, Senin (10/01/2021).

Legina istri sah dari Arifin mengatakan saya berharap oknum dapat diberhentikan sesuai dengan apa yang sudah diperbuatnya.

“Sesuai dengan hukum pemerintahan. Jangan lari dari kenyataan dan jangan suka-suka dia merebut suami orang,” katanya.

Legina melanjutkan, sidang pertama yang beragenda mediasi Arifin (suami) mengaku berhalangan hadir dengan alasan kapal terbakar. Sidang akan dilaniutkan minggu depan (17/1) dengan agenda yang sama.

” Saya berharap mereka bisa hadir untuk disidang minggu depan,” ujarnya.

Awak media mengkonfirmasi masalah kelanjutan kasus ini ke dinas DPMPTSP, diterima kabid pengadaan dan informatika,  Fir menjelaskan masalah sudah kita diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

“Oknum tersebut tidak ada lagi hubungan dinas dengan kita dan sudah kita serahkan semua ke BKPSDM,” sebutnya.

Baca Juga :

Ditempat yang berbeda Kabid BKPSDM menjelaskan, pihaknya sudah menerima berkas perkara ini kemarin dan telah diperiksa sesuai dengan aturan kepegawaian. Diketahui berkas tersebut tidak ada berita acaranya, mungkin OPD terkait sudah berikan berkas kepada oknum tersebut untuk ditanda tangani dan berkas itu tidak dikembalikan lagi. 

” Kalau tidak ada berita acara belum bisa proses karena berita acara itu harus ditanda tangani kedua bela pihak dan kita berikan solusi pada dinas DPMPTSP untuk dibuat kronologisnya aja karena kronologis bisa dibuat sebelah pihak saja,” jelasnya.

Wage menambahkan, hal itu tunggu proses saja dan dilengkapi berita acaranya, kalau terlapor mau kerja dinas di mana aja dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Sekda terlapor tidak bisa berbuat lagi.

“Kalau sudah ada SK dan ditanda tangani oleh Sekda dia tidak bisa apa-apa lagi karena itu surat yang paling kuat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *