Batam, Owntalk.co.id – Anggota DPRD kota Batam fraksi Golkar, Hendra Asman diperiksa oleh KPK. Rabu, (8/12) kemarin.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengaturan cukai rokok dan minuman alkohol di wilayah Kabupaten Bintan dan menyeret mantan Bupati Apri Sujadi sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut. Dia menyebutkan bahwa Hendra Asman diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sebagai saksi tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi (AS) dkk. KPK juga menelusuri soal kerja sama Apri Sujadi dengan pihak terkait dengan menerima fee atas izin kuota itu.
Baca juga :
- Anwar Anas Pimpin Pansus Revisi Perda Ketertiban Umum, DPRD Batam Mulai Pembahasan
- BP Batam Perkuat Ketahanan Air Bersih, Buka Peluang Kerja Sama dengan Swasta dan Pemerintah
- Pasca Gangguan Listrik dan Air, HIPMI Kepri Sampaikan Catatan Strategis ke BP Batam
“Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain mengenai pengurusan dan penentuan jatah pemberian kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Halaman selanjutnya…

