Batam, Owntalk.co.id – Anggota DPRD kota Batam fraksi Golkar, Hendra Asman diperiksa oleh KPK. Rabu, (8/12) kemarin.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengaturan cukai rokok dan minuman alkohol di wilayah Kabupaten Bintan dan menyeret mantan Bupati Apri Sujadi sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut. Dia menyebutkan bahwa Hendra Asman diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sebagai saksi tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi (AS) dkk. KPK juga menelusuri soal kerja sama Apri Sujadi dengan pihak terkait dengan menerima fee atas izin kuota itu.
Baca juga :
- PT CDH Tegaskan Tidak Ada Penggusuran di Wilayah Kampung Tua Tanjung Uma
- Kimia Farma Diagnostika Sekupang dan Keluarga Pasien Sepakat Selesaikan Masalah Secara Kekeluargaan
- Manjakan Konsumen, PKP Hadirkan Promo Extra Time dan Undian Ratusan Juta Rupiah di Mega Mall
“Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain mengenai pengurusan dan penentuan jatah pemberian kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Halaman selanjutnya…
